WNA Korea Jadi Tersangka Tewasnya Petugas Imigrasi di Tangerang

Forumterkininews.id, Jakarta – Warga Negara Asing (WNA) Korea Selatan berinisial KH ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya petugas imigrasi berinisial TS yang jatuh di Apartemen Metro Garden, Parung Jaya, Kota Tangerang, pada Jumat (27/10).

“Ya sudah (jadi tersangka),” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian, saat dihubungi, di Jakarta, Senin (30/10).

Lebih lanjut Samian menuturkan, tersangka dijerat dengan Pasal 355 ayat 1.

“Perkara perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman kekerasan,” ucap Samian.

Sementara itu saat ini pihaknya juga masih mendalami soal pasal pembunuhan dalam kasus tewasnya petugas imigrasi tersebut.

“Terkait itu (pembunuhan) masih didalami,” ungkap Samian.

Sebelumnya, polisi terus mendalami penyebab tewasnya petugas imigrasi di Tangerang. Empat CCTV pun polisi sita yang mengumpulkan bukti-bukti terkait.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan CCTV.

“(CCTV) sudah dilakukan pengecekan. Sementara yang mengarah ke titik-titik itu ada empat unit CCTV yang mengarah dan bisa dijadikan petunjuk lah,” kata Samian, saat dihubungi, di Jakarta, Senin (30/10).

Sementara itu Samian belum dapat menjelaskan secara detail arah keempat CCTV tersebut. Namun ia memastikan saat ini pihaknya tengah mendalami guna membuat terang peristiwa yang terjadi.

“Ini masih didalami, masih dilakukan penyisiran di sekitar situ,” ujar Samian.

Artikel Terkait