Wow, 6 Negara di Eropa ini Bebas Visa dengan Paspor Indonesia
Traveling

Benua Eropa masih menjadi destinasi teratasi impian masyarakat Indonesia untuk berlibur. Namun, mengurus perjalanan ke Eropa tentu tidaklah mudah dan membutuhkan banyak biaya, mulai dari paspor sampai visa.
Wisatawan asal Indonesia juga harus mempersiapkan diri dalam menghadapi perjalanan udara yang cukup panjang.
Walau begitu, warga negara Indonesia bisa merasa sedikit berbahagia, pasalnya ada segelintir negara Eropa yang memberlakukan bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia.
Baca Juga: Meta Menunda Peluncuran Model AI Miliknya di Eropa
Pastinya hal ini jadi lebih memudahkan warga Indonesia yang akan berkunjung. Karena, warga Indonesia hanya perlu membawa paspor untuk bisa masuk ke Eropa, walaupun ada negara terkait yang memiliki persyaratan khusus.
Dilansir dari Henley Passport Index, Rabu (18/12), ada enam negara di Benua Eropa yang bebas visa termasuk wilayah yang memiliki syarat khusus untuk paspor Indonesia.
1. Albania
Baca Juga: Hebat! Mesin Pertanian Buatan Indonesia Tembus Afrika dan Eropa
Terletak di Eropa bagian Tenggara. Albania berdiri dan berbatasan dengan negara-negara seperti Montenegro, Serbia sampai Yunani.
Kabar terbarunya adalah Albania membebaskan visa untuk para pemegang paspor Indonesia untuk masa perjalanan maksimal 90 hari hingga 31 Desember 2024.
Jika ingin berkunjung ke negara ini, jangan lupa untuk menyempatkan diri mendatangi tempat wisata bersejarahnya yang legendaris dan terkenal yaitu Piramida Tirana.
2. Armenia
Armenia menetapkan kebijakan VoA bagi pemegang paspor Indonesia yang ingin berkunjung ke sana. Negara Eropa-Asia yang berbatasan dengan laut (landlock) ini terkenal akan pemandangan alamnya di kalangan wisatawan mancanegara.
Beberapa kota di Armenia juga memiliki keindahan arsitektur yang tiada tara. Banyak biara tua yang masih terjaga dan bisa menjadi pilihan untuk dikunjungi. Selain itu, negara ini populer dengan sentra kerajinan karpetnya.
Negara ini juga berbatasan dengan Turki di sebelah baratnya, Georgia di sebelah utara dan Azerbaijan di sebelah timur.
3. Azerbaijan
Azerbaijan berlokasi di persimpangan Eropa dan Asia Barat. Walau begitu, Azerbaijan tetap diakui sebagai bagian dari Eropa dan menurut situs Council of Europe, Azerbaijan adalah anggota ke-45 Majelis Eropa sejak 25 Januari 2001.
Negara yang memiliki Ibu Kota di Baku ini memiliki lanskap alam dan sejarah yang siap untuk memanjakan kamu dengan keunikan dan keindahannya.
Bagi pemegang paspor Indonesia yang ingin berlibur ke Azerbaijan, cukup dengan menyiapkan Visa on Arrival (VoA). VoA ini sendiri merupakan izin masuk sementara dari negara tujuan wisatawan mancanegara dengan waktu tinggal 30 hari.
4. Serbia
Negara ini adalah salah stau dari sekian banyak negara Eropa yang memiliki pemandangan alam menakjubkan dan diapit oleh empat negara. Hungaria ada di sisi utara, Rumania di sisi timur, Montenegro di barat daya serta Makedonia Utara di bagian selatan.
Sejumlah destinasi bersejarah ada di tempat ini. Serbia juga bisa memberikan pengalaman berlibur tidak terlupakan. Berbekal tiket dan paspor, wisatawan bisa berlibur di Serbia selama 30 hari untuk menikmati berbagai keindahannya.
5. Belarusia
Seperti halnya negara di Eropa Timur lain, Belarusia tidak kalah dalam hal keindahan dan kebudayaan. Walaupun namanya cukup asing di telinga masyarakat Indonesia, Belarusia berbatasan dengan Rusia di sebelah utara dan timur, serta Ukraina di sisi selatan.
Belarusia mengizinkan wisatawan asal Indonesia untuk berlibur selama 30 hari tanpa visa. Akan tetapi, terdapat sejumlah persyaratan yang perlu diikuti agar pemegang paspor Indonesia tetap bisa masuk.
Persyaratan tersebut adalah wisatawan harus datang dari Bandara Internasional Minsk dan tidak terbang ke dan dari Rusia. Wisatawan juga diwajibkan memiliki tiket pulang dalam kurun waktu 30 hari dan asuransi sebesar 10 ribu euro atau Rp165,8 juta.
6. Turki
Bagi warga Indonesia, Turki adalah negara yang sangat dikenal. Negara asal kerajaan Ottoman ini berada di antara dua benua, Asia dan Eropa. Walau begitu, Turki tercatat telah menjadi bagian benua Eropa sejak 73 tahun yang lalu.
Turki sangat identik dengan Cappadocia, Istanbul hingga berbagai situs bersejarah religi. Turki sendiri menjadi salah satu negara yang paling banyak dikunjungi oleh wisatawan Indonesia.
Pemegang paspor Indonesia sendiri memiliki keistimewaan yaitu dapat berlibur di Turki selama 30 hari tanpa visa.