YouTuber Resbob Picu Kemarahan Publik, Farhan: Tetap Tenang, Jangan Terprovokasi
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan angkat bicara terkait unggahan YouTuber Resbob alias Adimas Firdaus yang menghina suku Sunda dan fans Persib Bandung.
Farhan meminta masyakarat tetap tenang dan tidak terpancing provokasi terkait postingan Resbob.
Ia juga menyebut pihaknya mmendukung penuh proses penegakkan hukum dan menyerahkan persoalan ini ke aparat berwenang.
Baca Juga: Akui Terpengaruh Alkohol, Resbob Akhirnya Minta Maaf soal Ucapan Hina Suku Sunda
Farhan menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandung mendukung penuh proses penegakan hukum dan menyerahkan seluruh penyelidikan kepada aparat berwenang.
"Kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Masyarakat tidak perlu mengambil tindakan sendiri," ujarnya, Jumat (12/12/2025).
Minta Warga Tahan Diri
Baca Juga: Resbob Viral Hina Suku Sunda dan Viking, KDM: Biarkan Hukum yang Menyentuhnya
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. [Dok. Pemkot Bandung]Farhan juga meminta masyarakat menahan diri dengan tidak membalas dengan komentar negatif ataupun Tindakan yang bisa memperkeruh suasana.
Menurutnya, menjaga martabat dapat dilakukan melalui sikap kedewasaan.
"Orang Sunda punya karakter sopan dan berbudaya. Jangan sampai kita ikut melakukan penghinaan. Tetap tenang, jangan terprovokasi," tuturnya.
Farhan juga meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi yang tidak jelas atau konten digital yang berpotensi memicu kebencian.
Polda Jabar Turun Tangan
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan menyatakan penyidik sudah melakukan penyelidikan awal terhadap akun milik Adimas Firdaus.
"Kami sudah melakukan profiling akun pelaku hate speech terhadap Viking dan warga Jabar serta sudah memulai penyelidikan," ujar Hendra.
Kasus ini mencuat setelah sebuah siaran YouTube menampilkan ucapan bernada penghinaan terhadap suporter Persib dan masyarakat Sunda. Video tersebut kemudian viral dan memicu reaksi publik.
"Penerimaan laporan polisi diperlukan untuk melengkapi proses hukum dan menguatkan keterangan saksi korban," tambahnya.