Bharada E Curhat Sering Dimarahi Ferdy Sambo dalam Perjalanan

Forumterkininews.id, Jakarta – Bharada E menjadi saksi dalam persidangan dua terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (30/11).

Dalam persidangan Bharada E, mengungkapkan dirinya kerap dimarahi Ferdy Sambo saat di mobil sedang dalam perjalanan.

Hal ini berawal saat majelis hakim menanyakan apakah Ferdy Sambo pernah memarahi dirinya.

“Pernah kena marah sama FS (Ferdy Sambo)?,” tanya Hakim.

Kemudian Bharada E menjelaskan bahwa Ferdy Sambo kerap memarahi dirinya saat berada di dalam mobil sedang melakukan perjalanan akibat adanya motor yang memepet mobilnya atau sebaliknya.

“Pernah, biasanya di mobil kalau pas di jalan terus ada motor mendekati mobil biasanya beliau agak marah karena takut kesambar. Mobil kami takut nyenggol motor,” jawab Bharada E.

“Kenapa?” kata Hakim.

“Takut kesambar,” ucap Bharada E.

“Takut kesambar?” tanya Hakim.

“Siap yang mulia, maksudnya mobil kami takut nyenggol motor,” ujar Bharada E.

“Oh jadi tak boleh terlalu dekat dengan motor?” kata Hakim.

“Siap yang mulia,” ucap Bharada E.

“Diaitu saudara FS marah sama saudara?” ujar Hakim.

“Iya,” kata Bharada E.

Untuk diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang pemeriksaan saksi terhadap tiga terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Rabu (30/11).

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, tiga terdakwa tersebut yaitu Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

“Rabu masih ada sidang dengan agenda keterangan saksi KM (Kuat Ma’ruf) dan RR (Ricky Rizal). Keduanya menjadi saksi untuk perkara terdakwa Bharada E,” ucap Djuyamto, Selasa (29/11).

Lebih lanjut ia mengatakan sidang juga akan digelar untuk terdakwa Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal. Kali ini saksi yang akan diminta keterangan yaitu Bharada E.

BACA JUGA:   Bareskrim Serahkan Panji Gumilang ke Kejaksaan

“Sebaliknya, juga akan digelar sidang dengan keterangan saksi dari Bharada E untuk perkara terdakwa KM dan RR,” kata Djuyamto.

Kemudian ia mengatakan sidang ini akan digelar di ruang sidang utama Oemar Seno Adji, PN Jakarta Selatan.

Artikel Terkait