Resmi! DPR Sahkan RUU Kesehatan jadi Undang-undang
Nasional

Forumterkininews.id, Jakarta- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi Undang-undang (UU), Selasa (11/7).
Pengesahan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-29 masa persidangan V tahun sidang 2022-2023 yang dipimpin langsung Ketua DPR RI Puan Maharani.
"Apakah rancangana Rancangan Undang-undang tentang Kesehatan dapat disetujui menjadi UU?" tanya Puan saat memimpin rapat.
Baca Juga: Cegah Polusi, Pemerintah Pertimbangkan "4 in 1" Mobil di Jabodetabek
“Setuju," jawab mayoritas anggota DPR yang hadir.
Baca Juga: Paripurna Hari Ini, DPR Bakal Sahkan RUU Kesehatan
"Tok," kemudian bunyi palu sidang diketok sebagai tanda disahkannya UU tersebut.
Baca Juga: KPPS Pemilu 2024 Perlu Terapkan 'Cerdik dan Ceria'
Dalam rapat, mayoritas fraksi di DPR menyetujui pengesahan RUU Kesehatan. Mereka yang setuju adalah PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PPP, dan PAN.
Sementara Fraksi NasDem menerima dengan catatan. Dan hanya Fraksi Partai Demokrat dan PKS yang menolak pengesahan RUU Kesehatan.