BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Cair September: Begini Cara Cek Status Terima Rp600 Ribu
Ekonomi Bisnis

Kabar mengenai pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada September 2025 kembali ramai diperbincangkan di media sosial.
Informasi ini tentu saja memicu antusiasme para pekerja dan buruh di Indonesia, khususnya mereka yang belum menerima bantuan pada tahap sebelumnya. Namun, benarkah bantuan ini akan cair bulan ini?
Hingga kini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) selaku pelaksana program belum mengumumkan jadwal resmi pencairan tahap berikutnya.
Baca Juga: BSU Tahap 5 Rp600 Ribu Cair Juli-Agustus 2025? Begini Cara Mengeceknya
Berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, program BSU dijadwalkan hanya berlangsung pada periode Juni dan Juli 2025. Dengan demikian, kabar pencairan September belum bisa dipastikan.
Apa dan Siapa Penerima BSU?
Baca Juga: Catat! Ini Syarat Penerima Bantuan Upah di Bawah Rp3,5 Juta
BSU merupakan program stimulus ekonomi pemerintah yang diberikan dalam bentuk subsidi gaji untuk menjaga daya beli pekerja.
Besaran bantuan yang ditetapkan adalah Rp300.000 per bulan selama dua bulan, sehingga total bantuan yang diterima pekerja sebesar Rp600.000 dan dibayarkan sekaligus.
Pengecekan BSU 2025. (kemenaker)
BSU ditujukan bagi pekerja atau buruh yang memenuhi sejumlah kriteria. Sasaran utamanya adalah pekerja dengan penghasilan tertentu yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Program ini diharapkan membantu meringankan beban ekonomi akibat kenaikan harga dan tantangan ekonomi global.
Syarat Penerima BSU 2025
Beberapa syarat yang harus dipenuhi pekerja agar bisa menjadi penerima BSU, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga batas waktu tertentu (misalnya April 2025 untuk tahap sebelumnya).
- Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta atau sesuai UMP/UMK wilayah masing-masing.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BLT.
BSU-Kemnaker
Cara Cek Status Penerima BSU
Meski belum ada jadwal pencairan untuk September, pekerja tetap bisa memantau status kepesertaan. Jika program ini kembali diperpanjang, mereka yang memenuhi syarat berpeluang menjadi penerima bantuan.
Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan menyediakan beberapa kanal resmi untuk mengecek status penerimaan. Dengan pengecekan ini, pekerja dapat mengetahui apakah mereka lolos verifikasi data.
Cek Melalui Situs Kemnaker
- Buka laman bsu.kemnaker.go.id.
- Klik menu “Cek NIK” atau sejenisnya.
- Masukkan NIK dan kode verifikasi (Captcha).
- Sistem akan menampilkan status apakah kamu lolos sebagai penerima atau masih diverifikasi.
Cek BSU secara aman. (ig kemnaker)
Cek Lewat Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Unduh aplikasi JMO di ponsel.
- Login menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan.
- Pilih menu “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”.
- Status penerimaan BSU akan muncul di layar.
Jika status menunjukkan “kamu ditetapkan sebagai penerima BSU 2025”, artinya kamu sudah lolos validasi. Sementara notifikasi “masih diverifikasi” berarti data kamu masih dalam proses pengecekan.
Pemerintah mengimbau para pekerja agar hanya mengikuti perkembangan informasi melalui kanal resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini penting agar masyarakat tidak terjebak hoaks terkait pencairan BSU.