KPPS Pemilu 2024 Perlu Terapkan 'Cerdik dan Ceria'
Nasional

FTNews - Peristiwa kelam saat Pemilu 2019 jangan sampai terulang lagi. Tahun itu 894 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia dan 5.175 petugas mengalami sakit.
Faktor pemicunya antara lain kekelahan hingga penyakit penyerta atau komorbid. Saat itu petugas pemilu yang meninggal terbanyak di Jawa Barat.
Berkaca dari peristiwa itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan serangkaian pemeriksaan sejak dini bagi KPPS di Pemilu 2024. Upayanya antara lain menggandeng dinas kesehatan setempat.
Baca Juga: Modal Kuat Ridwan Kamil untuk Kalahkan Anies Baswedan di Pilkada DKI
Praktisi Kesehatan Masyarakat Ngabila Salama berpandangan, untuk menunjang kesehatan KPPS, harus cukup makan, minum, istirahat dan tidak stres.
"Cukup minum 2-3 liter per hari agar tidak dehidrasi. Jangan menunggu haus," katanya di Jakarta, Rabu (31/1).
Pemeriksaan kesehatan. Foto: Hermina Hospital
Baca Juga: Tol Jakarta-Merak Sediakan 'SPBU Keliling'
Cerdik dan Ceria
Upayakan tidur cukup 7-8 jam. Tujuannya agar tidak burnout dan kelelahan. Jaga imunitas dengan konsep Cerdik dan Ceria.
Ngabila menjelaskan, Cerdik dengan rutin mengecek kesehatan, enyahkan asap rokok. Lalu rajin olahraga, diet seimbang, istirahat cukup dan kelola stres.
Sedangkan Ceria yakni cerdas intelektual, emosional dan spiritual. Empati dalam berkomunikasi efektif, rajin beribadah. Interaksi yang bermanfaat bagi kehidupan dan asah asih asuh dalam keluarga dan masyarakat.
"Perhatikan juga gizi seimbang, sesuai isi piringku. Gizi seimbang banyak antioksidan atau vitamin, mineral dengan sayur dan buah. Semakin berwarna-warni semakin bagus," imbuhnya.
Ingat pula untuk mengurangi konsumsi gula, garam dan lemak. Untuk dewasa gula maksimal empat sendok makan per hari. Garam 1 sendok makan per hari.
Lalu minyak lima sendok makan per hari. Sudah termasuk tumisan, cemilan dan minyak untuk mengoreng. Konsumsi sayur dan buah lima porsi sehari.
"Jangan main HP dan menatap screen berlebihan agar rileks dan bisa tidur dengan cepat," ucapnya.
TPS bertemakan becak di Cinderejo Lor. TPS unik ini menarik partisipasi dalam Pemilu. Foto: Antara
Batasan Usia
Selain skrining riwayat kesehatan dan memastikan imunitas KPPS, KPU juga membatasi usia KPPS. Minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun. Dalam pemilu sebelumnya hanya ada pembatasan usia minimal petugas.
Melansir laman KPU, pemerintah juga menyiapkan uang santunan kecelakaan kerja bagi petugas badan ad hoc Pemilu 2024, termasuk KPPS. Rinciannya sebagai berikut :
Meninggal dunia: Rp36 juta per orang
Cacat permanen: Rp30,8 juta per orang
Luka berat: Rp16,5 juta per orang
Luka sedang: Rp8,25 juta per orang
Bantuan biaya pemakaman: Rp10 juta per orang
Selain itu gaji petugas KPPS Pemilu 2024 juga naik 118 persen. Dua kali lipat dari Pemilu 2019. Mereka akan mengawal 204.807.222 pemilih tetap di Indonesia.
Petugas KPPS mendapat gaji Rp1,1 juta sebelumnya Rp500 ribu. Lalu Ketua KPPS Rp1,2 juta sebelumnya Rp550 ribu.