183 Petugas Meninggal Saat Pilkada 2024, Segini Santunan KPU
Politik

Sebanyak 183 petugas meninggal dunia saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengaku telah memberikan santunan kepada para petugas yang meninggal tersebut sebesar Rp 36 juta.
Hal itu katakan Afif dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025). Afif menyampaikan bahwa ada ratusan petugas yang jatuh sakit dan meninggal dunia saat Pilkada 2024.
"Dari sekian banyak petugas kita sejak Mei 2024 sampai Januari 2025 pada Pilkada 2024, ada beberapa jajaran yang sakit sebanyak 479, ada juga yang meninggal 183," kata Afif.
Baca Juga: Seluruh Korban Kecelakaan di Tol Sumo Dapat Santunan dari Jasa Raharja
Orang nomor satu di KPU ini menambahkan, terdapat berbagai faktor yang menyebabkan para petugas tersebut meninggal. Salah satunya adalah petugas yang memiliki penyakit bawaan.
"Ada yang berhubungan langsung dengan pekerjaan, kecelakaan dan juga penyakit bawaan," tambah Afif.
Afif merincikan jumlah santunan yang diberikan bagi badan adhoc sesuai dengan Keputusan KPU nomor 59 tahun 2023.
Baca Juga: Pertamina Dituding Memanfaatkan Celah Korban Kebakaran untuk Tidak Menuntut
"KPU memberikan santunan untuk meninggal Rp 36 juta, untuk bantuan biaya pemakaman Rp 10 juta, cacat permanen Rp 30,8 juta, luka berat Rp16,5 juta, luka sedang Rp 8,250 juta," cetusnya.
"Terlepas dari rasa duka mendalam kita kepada jajaran yang sudah meninggal, kita mengucapkan terima kasih setingginya kepada jajaran yang sudah berkorban," tutup Afif.