Seluruh Korban Kecelakaan di Tol Sumo Dapat Santunan dari Jasa Raharja

Forumterkininews.id, Mojokerto – Kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa kembali terjadi di jalan Tol Jombang-Surabaya Km 712+400, Desa Penompo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Senin (16/5) lalu.

Petugas Jasa Raharja bersama Satlantas Polresta Mojokerto telah mendatangi TKP dan melakukan pendataan korban meninggal dunia di RS Dokter Wahidin Sudiro Husodo Mojokerto. Seluruh korban baik yang meninggal dunia maupun luka-luka berada dalam ruang lingkup jaminan Jasa Raharja.

“Santunan meninggal dunia dapat langsung diproses setelah data diterima mengingat sistem pelayanan digital di Jasa Raharja yang sudah terintegrasi dengan instansi terkait seperti IRSMS Korlantas Polri, Ditjen Dukcapil Kemendagri dan juga Rumah Sakit serta perbankan” ujarnya kepada Forumterkininews di Jakarta, Jumat (20/5).

Rivan menegaskan santunan meninggal dunia dan jaminan bagi korban luka – luka telah diselesaikan dalam kurun waktu kurang dari 24 jam. Sehingga Selasa pagi (17/5) santunan diserahkan disaksikan langsung Walikota Surabaya Bapak Eri Cahyadi.

Ahli waris yang sah dari korban meninggal dunia sesuai ketentuan Undang-Undang akan menerima santunan sebesar Rp50 juta. Sedangkan bagi korban yang tidak memiliki ahli waris yang sah sebagaimana ketentuan dalam Undang Undang maka akan diberikan santunan biaya penguburan sebesar Rp 4 juta kepada pihak yang bertanggung jawab menyelenggarakan penguburan.

Untuk korban luka – luka Jasa Raharja menjamin biaya perawatan di Rumah Sakit sampai dengan maksimal sebesar Rp20 juta. Hal ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No 15 Tahun 2017.

Dikatakannya santunan ini diberikan mengingat para penumpang sudah membayar tiket sudah termasuk Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU).

Sehingga. apabila terjadi kecelakaan dalam perjalanan dengan kendaraan bermotor umum tersebut mendapatkan jaminan dari Jasa Raharja. Hal ini sesuai Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Penumpang.

BACA JUGA:   Munas Hipmi di Solo Ricuh, Peserta Baku Pukul

“Jasa Raharja turut berduka cita atas terjadinya kecelakaan tragis tersebut. Santunan Jasa Raharja wujud negara hadir bagi warganya. Semoga bermanfaat dan meringankan beban ahli waris maupun keluarga yang ditinggalkan.” tutup Rivan.

Artikel Terkait