Hukum

2 Pria di Simalungun Ditangkap karena Curi Ambulans Puskesmas

07 September 2024 | 00:00 WIB
2 Pria di Simalungun Ditangkap karena Curi Ambulans Puskesmas

FT News - Dua orang pria di Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap karena mencuri mobil ambulans Puskesmas Marubun Jaya. Ambulans itu merupakan kendaraan dinas Pemkab Simalungun.

rb-1

Penangkapan berdasarkan laporan polisi bernomor:LP/B/166/VII/2024/Su/Simal/Sek T.Jawa per tanggal 20 Juli 2024. Berdasarkan laporan itu, petugas lalu melakukan penyelidikan.

Pencuri AmbulansPencuri Ambulans Mobil ambulans Puskesmas Marubun Jaya yang dicuri pelaku. [Ist]Pada 6 September 2024, petugas menangkap Dani Fauzi Azhari (44) yang diduga ikut serta melakukan pencurian mobil ambulans. Ia ditangkap di rumahnya di Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi.

Baca Juga: Angkatan 86 Berikan Bantuan Ambulans untuk Masjid Al Fath

rb-3

"Saat diinterogasi, Dani mengaku mendapat mobil ambulans itu dari pelaku lain bernama Husni," kata Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra, kemarin.

Mobil ambulans tersebut juga telah dijual Dani kepada Ridho Chaniago yang telah ditangkap terlebih dahulu. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap Husni.

Ilustrasi pelaku pencurian. (Foto: Antara/HO-Pixabay)

Baca Juga: Toyota Land Cruiser 'Laga Kambing' dengan Ambulans, Sopir dan Pasien Tewas

"Husni ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan," ucapnya.

Pelaku Dany dan Husni dibawa ke Polsek Tanah Jawa guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Tag Ambulans Ambulans Puskesmas Kabupaten Simalungun Mobil Ambulans Dicuri Pencurian Mobil