2 Pria di Simalungun Ditangkap karena Curi Ambulans Puskesmas

FT News – Dua orang pria di Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap karena mencuri mobil ambulans Puskesmas Marubun Jaya. Ambulans itu merupakan kendaraan dinas Pemkab Simalungun.

Penangkapan berdasarkan laporan polisi bernomor:LP/B/166/VII/2024/Su/Simal/Sek T.Jawa per tanggal 20 Juli 2024. Berdasarkan laporan itu, petugas lalu melakukan penyelidikan.

Pencuri Ambulans
Mobil ambulans Puskesmas Marubun Jaya yang dicuri pelaku. [Ist]
Pada 6 September 2024, petugas menangkap Dani Fauzi Azhari (44) yang diduga ikut serta melakukan pencurian mobil ambulans. Ia ditangkap di rumahnya di Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi.

 

“Saat diinterogasi, Dani mengaku mendapat mobil ambulans itu dari pelaku lain bernama Husni,” kata Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra, kemarin.

Mobil ambulans tersebut juga telah dijual Dani kepada Ridho Chaniago yang telah ditangkap terlebih dahulu. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap Husni.

Ilustrasi pelaku pencurian. (Foto: Antara/HO-Pixabay)

“Husni ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan,” ucapnya.

Pelaku Dany dan Husni dibawa ke Polsek Tanah Jawa guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Artikel Terkait