39 Kilogram Narkoba Berbagai Jenis Dimusnahkan Polda Bali
Daerah

Forumterkininews.id, Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali musnahkan 39 kilogram narkotika jenis ganja, sabu-sabu, kokain, psikotropika, dan ekstasi, Jumat (24/6).
"Selain mengamankan barang bukti, pemusnahan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat. Ini menunjukkan keseriusan Polri memerangi narkoba dan menciptakan situasi kondusif bagi masyarakat Bali. Juga semua wisatawan yang datang ke Bali," kata Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Bali, Kombes Pol Mochamad Khozin, dilansir dari Antara.
Pemusnahan ini, kata Khozin, sudah berdasarkan hukum yang jelas dan azas manfaat untuk masyarakat. Ditambahkan Wakapolda Bali, Brigjen Pol I Ketut Suardana, 39 kilo narkoba dikumpulkan sejak Januari hingga Juni 2022.
Baca Juga: Temukan Mobil Keluarga yang Tewas di Kalideres, Polisi Telusuri Dana Hasil Penjualan Mobil
"Berdasarkan hasil pengungkapan kasus selama tahun 2022, total barang bukti berupa sabu-sabu atau metamfetamina seberat 35.179,18 gram. Kemudian ganja 2.669,4 gram, kokain seberat 133,3 gram, yang dalam bentuk kapsul sebanyak 766 butir dan MDMA berbentuk serbuk seberat 1.335,68 gram. Yang terakhir yaitu dalam bentuk psikotropika yaitu sebanyak 1.000 butir atau 150 gram," beber Suardana.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali berhasil menangkap 47 pengedar narkoba. Total barang bukti yang disita Polda Bali senilai Rp56 miliar.
Narkoba hasil sitaan Polda Bali dimusnahkan dengan cara dibakar yang di dalamnya telah dicampurkan bahan penawar. Pemusnahan 36 kilogram narkoba disaksikan perwakilan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), perwakilan dari Dinas kesehatan, Pengadilan negeri Denpasar. Juga Polisi Militer Bali, Kepala Lapas Kerobokan, perwakilan Universitas dan awak media.
Baca Juga: Kocak, Korban Perampokan Mau Bikin Laporan Malah Diomelin