Metropolitan

4 Fakta Penumpang Lion Air Ngamuk dan Teriak Bom Dalam Pesawat: Jadi Tersangka-Blacklist

04 Agustus 2025 | 18:06 WIB
4 Fakta Penumpang Lion Air Ngamuk dan Teriak Bom Dalam Pesawat: Jadi Tersangka-Blacklist
Penumpang Lion Air berinsial H alias Herman diperiksa polisi usai viral mengamuk dan berteriak bawa bom dalam kabin pesawat. [Dok. Polresta Bandara Soetta]

Video memperlihatkan seorang penumpang pria berinsial H yang mengamuk dalam berteriak adanya bom dalam kabin pesawat Lion Air rute Jakarta-Kualanamu, viral di media sosial.

rb-1

Insiden ini menyebabkan seluruh penumpang diturunkan. Pelaku melakukan aksi itu karena kesal pesawat yang ditumpanginya mengalami keterlambatan.

Baca Juga: Fenomena Gua Safawardi Sempat Viral Disebut Tembus ke Mekah, Simak Penjelasan Arkeolog

rb-3

Kekinian, pelaku inisial H alias Herman telah diamankan petugas Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Berikut fakta-fakta penumpang Lion Air ngamum dan teriak bom dalam pesawat.

1. Jadi Tersangka

Baca Juga: Beredar Link Video Hilda Pricillya Viral di Media Sosial, Benarkah?

H alias Herman (42) ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan pengancaman dengan berteriak membawa bom. [Instagram]H alias Herman (42) ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan pengancaman dengan berteriak membawa bom. [Instagram]Polisi telah menetapkan Herman sebagai tersangka. Ia disangkakan melanggar Pasal 437 (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dengan ancaman pidana selama 8 tahun penjara.

"Di mana disebutkan bahwa setiap orang dilarang menyebutkan ancaman yang dapat mengancam keselamatan penerbangan pesawat udara," jelas Kapolresta Bandara Soetta Kombes Ronald Sipayung, Senin (4/8/2025).

2. Diperiksa Kejiwaan

Kapolresta Bandara Soetta Kombes Ronald Sipayung. [Instagram]Kapolresta Bandara Soetta Kombes Ronald Sipayung. [Instagram]Polisi akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pria berusia 42 tahun itu dengan melibatkan tim ahli dari Rumah Sakit Polri.

Pemeriksaan ini guna memastikan dan mengungkap motif dari Herman melakukan pengancaman dengan mengaku bawa bom ke pesawat.

"Kami juga sudah lakukan pemeriksaan urine. Hasilnya negatif terhadap zat berbahaya, kemudian pemeriksaan alkohol juga negatif," ungkap Ronald.

3. Pesawat Kembali ke Apron

Ilustrasi pesawat Lion Air. [Ist]Ilustrasi pesawat Lion Air. [Ist]Sementara, usai adanya pengancaman bom itu, kru pesawat melakukan Tindakan Return to Apron (RTA). Atau prosedur mengembalikan pesawat ke apron untuk pemeriksaan keamanan.

Hasil pemeriksaan, dipastikan tidak ditemukan benda mencurigakan atau berbahaya. Pihak Lion Air kemudian melanjutkan penerbangan dengan pesawat pengganti Boeing 737-900ER registrasi PK-LSW pada hari yang sama.

"Penerbangan JT-308 kemudian diberangkatkan kembali pada hari yang sama (2/8) dan mendarat di Bandar Udara Internasional Kualanamu," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro.

4. Di-blacklist Lion Air

Pesawat Lion Air. [Instagram]Pesawat Lion Air. [Instagram]Pihak Lion Air memasukkan Herman, warga Pematang Siantar, Sumatera Utara, ke dalam daftar hitam (blacklist).

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Lion Air dalam menciptakan transportasi publik yang aman dan nyaman.

"Kalau itu sementara informasinya memang akan kita blacklist. Cuma itu menunggu nanti informasi atas pidananya," kata Kuasa Hukum Lion Air Yuridio Tirta.

Tag Viral Bandara Soetta Lion Air Ancaman Bom Penumpang Lion Air Polresta Bandara Soetta