Sumatra Utara

4 Warga Jakarta Nekat Bawa 5 Kg Sabu di Perut, Ditangkap Saat Hendak Naik Pesawat di Kualanamu

Ari Kayvano
Rabu, 30 April 2025 | 22:02 WIB
4 Warga Jakarta Nekat Bawa 5 Kg Sabu di Perut, Ditangkap Saat Hendak Naik Pesawat di Kualanamu
Polda Sumut menangkap 4 tersangka kurir sabu. [Dok Istimewa]

Polda Sumut bersama Avsec Bandara Kualanamu, Deli Serdang menggagalkan penyelundupan 5 kilogram (kg) narkotika jenis sabu-sabu pada 15 April 2025.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Calvijn Simanjuntak mengungkapkan, 5 kg sabu itu disembunyikan di balik pakaian dan dilakban di bagian perut.

"Modusnya melalui bandara dengan body wrapping," ungkap Jean Calvijn, Rabu (30/4/2025).

Baca Juga: Berkas Perkara Teddy Minahasa Masih dalam Penelitian Kejati DKI

Adapun kelima tersangka, LN, RZ, RA dan IS, seluruhnya warga Jakarta. Sabu seberat 5 kg itu dibagi 4, dan dipecah dalam beberapa bungkus, dilakban di perut para tersangka.

Mereka melakoni perannya atas perintah D, yang kini buron (DPO). Pada 10 April 2025 lalu, LN dihubungi D

"Tersangka LN dihubungi D (DPO) menawarkan untuk mengantarkan sabu-sabu ke Kendari," sebutnya.

Polisi menginterogasi tersangka kurir 5 kg sabu. [dok Istimewa]

LN kemudian menghubungi 3 tersangka lainnya, dan mereka bertemu di salah satu stasiun kereta api di Jakarta membicarakan tawaran mengantar sabu tersebut. Mereka kemudian tiba di Medan, Sumatera Utara (Sumut) dan menginap di salah satu hotel di Ringroad Jalan Gagak Hitam Medan.

"Saat di Gagak Hitam, LN dihubungi D, ada mobil putih mendekat dan mereka melakukan serah terima sabu. Para tersangka lalu berpindah ke hotel lain di Jalan Gagak Hitam," ungkap Calvijn.

Baca Juga: Datangi Polda Sumut dengan Tangan dan Kaki Dirantai, Ngadap Tarigan: Saya Minta Keadilan

Setelah itu, pada 15 April 2025, para tersangka berangkat dari Bandara Kualanamu, Deliserdang tujuan Kendari, Sulawesi Tenggara (Sulteng) menggunakan pesawat 21.30 WIB malam. Namun, petugas berhasil menggagalkannya.

"Pertama ditangkap tersangka RZ saat pemeriksaan X Ray Door dan ditemukan 12 bungkus sabu di tubuhnya," jelas Calvijn.

Kepada petugas, RZ mengaku 3 temannya (tersangka) yang lain sudah masuk (chek in) bandara. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan CCTV untuk melihat wajah tersangka lainnya.

"Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tiga tersangka lainnya, ada yang di gate, smoking area," katanya.

Dalam menjalankan aksinya, para tersangka telah mendapatkan upah sementara Rp 4 juta untuk keperluan perjalanan.

Calvijn menuturkan, para tersangka sebelumnya sudah 2 kali berhasil membawa sabu tujuan Kendari pada Februari 2025 lalu.

"Yang sebelumnya juga dikendalikan oleh D," pungkasnya.

Tag Polda Sumut Narkoba Sabu Bandara Kualanamu Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak

Terkini