5 Nasihat Prabowo ke Murid di Momen Hari Guru Nasional 2025
Presiden Prabowo Subianto memberikan 5 pesan buat murid Indonesia di momen Hari Guru Nasional 2025.
Pesan ini disampaikan Prabowo melalui Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti lewat unggahan di akun instagram miliknya, Selasa 25 November 2025.
"Guru adalah agen pembelajaran peradaban. Guru mengemban tugas profetik mencerdaskan, membangun nalar kritis, hati yang jernih, dan akhlak mulia," ungkapnya.
Baca Juga: Momen Prabowo Menangis Saat Umumkan Kenaikan Gaji Guru: Apa yang Kita Berikan, Belum...
Abdul Mu'ti juga mengimbau seluruh pihak untuk menghargai jerih payah para guru.
"Saya mengimbau masyarakat, orang tua, dan semua pihak agar menghargai jerih payah para guru," tuturnya.
"Jangan hanya menilai kinerja dan menghakimi mereka dari angka-angka," sambungnya.
Baca Juga: Double Check Sabtu 28 Juni 2025: Stimulus Ekonomi Bisa Dongkrak Ekonomi?
Abdul Mu'ti juga berpesan sejatinya, tanggung jawab pendidikan yang pertama dan utama adalah orang tua dan keluarga.
"Berilah kesempatan para guru membantu mendidik anak-anak dengan cara terbaik, perbaiki komunikasi, kerja sama, dan saling menghargai," ungkapnya.
Dalam unggahannya, Abdul Mu'ti juga menyampaikan pesan dan nasihat dari Presiden Prabowo Subianto kepada seluruh murid.
"Kepada para murid, saya mengingatkan lima nasihat Presiden Prabowo Subianto," ungkapnya.
Adapun kelima nasihat Presiden Prabowo di momen Hari Guru Nasional yakni
1. Belajarlah yang Baik!
4. Rukun Sama Teman!
2. Cintai Ayah dan Ibu!
5. Cintai Tanah Air dan Bangsa!
3. Hormati Guru!
"Muliakanlah dirimu dengan memuliakan gurumu. Ridha dan doa gurumu menentukan masa depanmu," tukasnya.
Sejarah Hari Guru Nasional
Hari Guru Nasional di Indonesia diperingati setiap tanggal 25 November. Sejarahnya bermula dari masa kolonial Belanda dengan berdirinya Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) pada tahun 1912, yang berjuang memperjuangkan hak dan kesejahteraan guru pribumi.
Titik penting perjuangan guru terjadi pada 24-25 November 1945 saat digelarnya Kongres Guru Indonesia di Surakarta, yang melahirkan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sebagai wadah perjuangan guru dengan tujuan mempertahankan Republik Indonesia, meningkatkan mutu pendidikan, dan membela hak guru.
Tanggal 25 November ditetapkan sebagai Hari Guru Nasional secara resmi oleh pemerintah melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, untuk menghormati jasa guru dan peran penting PGRI dalam pendidikan dan pembangunan bangsa. Peringatan ini juga didukung oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang menegaskan pentingnya profesi guru di Indonesia.