5 Pria di Sergai Sumut Ditangkap Curi Ratusan Ekor Bebek
Daerah

Lima orang pria ditangkap karena diduga mencuri bebek milik warga di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara. Ada sekitar 700 ekor bebek yang dicuri. Kelima orang yang ditangkap adalah F (36), I alias W (28), S alias A (44), HI (31) dan FS (36).
Kanit I Pidum Satreskrim Polres Sergai Ipda Ibnu Irsady mengatakan peristiwa bermula dari korban Rosalina (58) warga Kecamatan Sei Bamban, melakukan pengecekan ternak bebek miliknya.
Korban pun terkejut melihat ratusan bebek miliknya sudah tidak ada lagi. Korban lalu melaporkan yang Kejadian yang dialaminya ke Polres Serdang Bedagai.
Baca Juga: Viral Petugas Dishub di Medan Diduga Dianiaya Jukir, Apa Sebabnya?
"Berdasarkan rekaman CCTV atau kamera pemantau, kejadian ternak bebek tersebut pada Selasa dini hari, pelaku mengambil bebek dengan menggiring ke jalan," katanya, melansir Antara, Sabtu (14/12/2024).
Dari hasil pemeriksaan, kata Ibnu, pelaku juga pernah melakukan aksi pencurian ternak bebek sebanyak dua kali.
Terhadap pelaku dipersangkakan dengan Pasal 363 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Baca Juga: Polisi Obrak-abrik Markas Geng Motor di Medan Tembung, 4 Orang Dicokok