Agus Hartono Kepergok Plesiran Keluar Lapas di Semarang Kini Digelandang ke Nusa Kambangan
Agus Hartono narapidana kasus korupsi, terpergok plesiran keluar dari lapas di Semarang, Jawa Tengah.
Hal ini membuat Agus Hartono dipindah ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan dari Lapas Kedungpane Semarang.
Menurut informasi yang ditelusuri FTnews, Agus disebut keluar dari lapas tanpa izin dan akhirnya ditangkap kejaksaan.
Baca Juga: Penyidik Kejagung Sebut Ada Indikasi KKN di Kasus Korupsi Pengadaan Tower PLN
Kalapas Kedungpane tempat Agus ditahan, Mardi Santoso pun angkat bicara terkait kaburnya Agus dari lapas.
Dia menegaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi sebelum Lapas Kedungpane dipimpin olehnya.
Adapun Mardi menjabat sebagai Kalapas Kedungpane pada 18 Januari 2025 menggantikan Usman Madjid yang berpindah tugas menjadi Kepala Kantor Wilayah Dirjen Pemasyarakatan Sulawesi Barat.
Baca Juga: 2 Polisi Ditahan Diduga Peras Remaja di Semarang, Ini Videonya
"Narapidana berinisial AH yang melanggar peraturan, di era sebelum saya bertugas di sini, sudah diambil tindakan dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan," papar Mardi, Sabtu (8/2/2025).
Mardi menyebut petugas lapas sudah diberi sanksi disiplin terkait kaburnya Agus tersebut, termasuk Usman Madjid.
"Kami terus berkomitmen untuk terus menjaga integritas, tegas saya katakan siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Agus keluar dari lapas saat jajan di sebuah resto tanpa izin sehingga kepergok pihak Kejaksaan di Jawa Tengah pada pertengahan Januari 2025 lalu.