Ahli Hukum Pidana Hadir dalam Rekonstruksi Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI

Hukum

Kamis, 02 Februari 2023 | 00:00 WIB
Ahli Hukum Pidana Hadir dalam Rekonstruksi Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI

Forumterkininews.id, Jakarta - Ahli Hukum Pidana Universitas Jayabaya, Suhandi Cahaya hadir dalam rekonstruksi ulang kasus kecelakaan antara polisi AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono dengan Mahasiswa UI, Kamis (2/2). Dimana dalam peristiwa ini seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M. Hasya Attalah Syaputra tewas.

rb-1

Berdasarkan pantauan forumterkininews.id, Suhandi hadir di lokasi mengenakan jas dan topi berwarna hitam sekitar pukul 10.20 WIB.

Kemudian kedatangan ini berbarengan dengan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman dan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Jhoni Eka Putra. Selain itu anggota kepolisian dari Traffic Accident Analysis juga hadir di lokasi.

Baca Juga: Kombes Agus Nur Patria Berperan Hilangkan Barang Bukti CCTV

rb-3

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko beserta jajarannya juga hadir di tempat kejadian perkara. Selanjutnya di sekitar lokasi sejumlah anggota kepolisian tampak bersiaga jelang digelarnya rekonstruksi ulang.

Hingga berita ini diturunkan rekonstruksi ulang belum dilaksanakan. Pasalnya anggota kepolisian tengah menyiapkan peralatan yang akan digunakan.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya berencana menggelar rekonstruksi kecelakaan yang terjadi di Srengseng Sawah, Kamis (2/2).

Baca Juga: Jelang Pemilu, Polisi dan BSSN Siapkan Satgas Cegah Kebocoran Data

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan bahwa pihaknya akan melakukan rekonstruksi pada pagi hari.

Lebih lanjut ia mengatakan keterlibatan berbagai pihak ini merupakan langkah tindak lanjut komitmen dari hasil asistensi, konsultasi, dan diskusi dari berbagai pihak.

“Besok dari polda metro jaya akan menggelar rekonstruksi yang metodenya melibatkan beberapa pakar, ditambah dengan para pihak,” ucap Trunoyudo.

Sementara itu nantinya rekonstruksi ini akan melibatkan berbagai pakar hingga kolaborasi interprofesi untuk memberikan suatu kepastian hukum.

Tag Hukum Kecelakaan Tewas Jakarta Selatan Mahasiswa UI Srengseng Sawah Purnawirawan Polri Ahli Hukum Pidana Rekonstruksi Ulang Polda Metro Jakarta

Terkini