AI Bawa Keuntungan juga Ancaman Serius, Mardani: Kuncinya Pengawasan Ketat
Kehadiran AI (Artificial Intelligence) tidak bisa dihindari. Adanya AI bisa membuka peluang bagi perekonomian Indonesia namun di sisi lain bisa menjadi ancaman serius.
Hal ini disampaikan Mardani Ali Sera, Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, dalam kunjungan ke Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Depok, Jawa Barat guna membahas pemanfaatan akal imitasi AI dalam konteks diplomasi parlemen dan tata kelola nasional.
“AI sudah menjadi keseharian kita. Ia bisa membuka peluang besar bagi ekonomi Indonesia, tapi juga membawa ancaman serius seperti deepfake dan manipulasi digital,” ujarnya, dilansir laman DPR RI, Rabu (5/11/2025).
Baca Juga: BRIN Kembangkan Teknologi Pengenalan Suara dan Ekspresi Wajah
Menurutnya, pengawasan yang kuat menjadi kunci agar AI tidak disalahgunakan dan tetap berpihak pada kepentingan publik.
Potensi Kerja Sama BKSAP dan Akademisi
Diskusi di kampus UIII ini juga membahas potensi kerja sama antara BKSAP dan kalangan akademisi untuk memperkuat peran legislatif dalam menghadapi transformasi digital global. BKSAP menilai pentingnya pendekatan lintas disiplin — baik dari sisi keislaman, ekonomi, maupun hukum — dalam merancang kebijakan berbasis etika dan kemanusiaan.
Mardani Ali Sera, Ketua BKSAP DPR [Foto dok DPR]
Pemerintah Indonesia melalui berbagai regulasi seperti UU ITE dan UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) telah berupaya melindungi masyarakat dari dampak negatif teknologi digital.
Baca Juga: AI Akan Ubah Tatanan Global, Apa Pengaruhnya Untuk Kita?
Namun, dengan pesatnya perkembangan AI, muncul kebutuhan baru untuk menyusun regulasi yang lebih spesifik dan visioner. Dalam hal ini, BKSAP sedang mempersiapkan Panitia Kerja (Panja) AI untuk mengkaji potensi, risiko, dan arah kebijakan nasional terkait AI.
Teknologi harus Tetap Hormati HAM dan Keamanan Nasional
Selain itu, DPR juga melihat pentingnya Indonesia berperan aktif dalam wacana global seperti gagasan Committee of the Future di bawah PBB, yang berfokus pada tata kelola masa depan teknologi dan dampaknya terhadap umat manusia.
Mardani menyebut bahwa parlemen Indonesia memiliki tanggung jawab untuk memastikan agar teknologi tetap menghormati hak asasi manusia dan keamanan nasional.
“AI itu dua sisi mata uang. Tantangannya besar, tapi peluangnya juga luar biasa. Tugas kita memastikan manfaatnya lebih banyak daripada mudaratnya,” tutur Politisi Fraksi PKS ini.
Ia menargetkan hasil kerja Panja AI akan rampung dalam dua masa sidang ke depan, sehingga Indonesia bisa segera memiliki kerangka hukum yang jelas dan adaptif terhadap perkembangan AI.
Dampak Akal Imitasi terhadap Demokrasi, HAM dan Supremasi Hukum
Sebagaimana diketahui, Inter-Parliamentary Union (IPU) bekerja sama dengan Parliamentary Data Science Hub telah menerbitkan Pedoman AI di Parlemen. Pedoman ini merupakan tindak lanjut dari pengesahan resolusi penting tentang Dampak Akal Imitasi terhadap Demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan Supremasi Hukum oleh parlemen anggota IPU pada Sidang Majelis IPU ke-149 di Jenewa pada Oktober 2024 silam.
Hal ini menjadi penting lantaran Akal Imitasi menghadirkan peluang signifikan bagi parlemen untuk meningkatkan operasional mereka dan menjadi lebih efisien serta efektif, sehingga memungkinkan mereka melayani warga negara dengan lebih baik.
Namun, penerapan AI menghadirkan tantangan dan risiko baru yang harus dikelola dengan cermat. Pedoman AI di Parlemen menawarkan kerangka kerja komprehensif bagi parlemen untuk memahami dan menerapkan AI secara bertanggung jawab dan efektif.
Pedoman ini memberikan panduan praktis tentang pentingnya pendekatan strategis, tata kelola yang kuat, pertimbangan etika, dan manajemen risiko. Di sini lain, pedoman ini jua menggarisbawahi pentingnya penggunaan AI untuk meningkatkan dan memperkaya kemampuan manusia, alih-alih menggantikannya, terutama dalam musyawarah dan pengambilan keputusan yang demokratis.