Aksi Premanisme Berkedok Ormas, Polda Kalteng Tetapkan Ketua GRIB Jaya Tersangka Langsung Ditahan
Daerah

Seperti jajaran kepolisian di berbagai daerah lain, Polda Kalimantan Tengah pun melakukan tindak tegas pada aksi-aksi premanisme di daerahnya. Bukan hanya preman di jalanan yang diamankan tapi juga para preman berkedok ormas.
Salah satu yang terkena operasi tegas Polda Kalteng adalah Ketua GRIB Jaya Kalteng, berinisial R yang ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan itu setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, kemudian gelar perkara.
Dirkrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Nuredy Irwansyah bersama Kombes Pol Erlan Munaji, Kabid Humas Polda Kalteng, Kamis (22/5/2025)/Foto: Humas Polri
Baca Juga: Sebanyak Lima Orang Penambang Emas Ilegal Diciduk Ditreskrimsus Polda Kalteng
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan, pihaknya bergerak cepat melakukan pemeriksaan terhadap kasus dugaan penyegelan perusahaan oleh oknum yang melakukan aksi premanisme dengan berkedok organisasi masyarakat di Kabupaten Barito Selatan.
Usai melakukan pemanggilan dan pemeriksaan, serta melakukan gelar perkara pihaknya kemudian menetapkan tersangka kepada Ketua GRIB Jaya Kalteng, berinisial R, pada Selasa (20/5/2025). "Penetapan tersangka kami lakukan pada Selasa (20/5) dan saat ini tersangka R sudah dilakukan penahanan di Mapolda Kalimantan Tengah," katanya, Kamis (22/5/2025).
Baca Juga: Aipda Andre Wibisono, Anggota Polda Kalteng Tewas Dianiaya
Kemungkinan Ada Pelaku Lain
Dikatakannya, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman lebih lanjut lagi mengenai perkara tersebut, bahkan tidak menutup kemungkinan ada pelaku lainnya karena perbuatan penyegelan tersebut dilakukan oleh banyak orang.
Untuk itu saat ini baru satu orang yang telah ditetapkan tersangka, yakni Ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah, dan pihaknya akan segera melengkapi berkas perkaranya untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
Ilustrasi/Foto: multimedia_poldakalteng
"Kami masih melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus ini. Kami minta masyarakat untuk bersabar menunggu proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik," bebernya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji menambahkan, penetapan tersangka ini merupakan bentuk komitmen Polda Kalimantan Tengah dalam melakukan penindakan terhadap aksi premanisme.
Ia meminta seluruh masyarakat untuk tidak segan memberikan informasi serta melapor apabila terdapat aksi premanisme yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Kalimantan Tengah.
"Ini komitmen kami dan untuk lainnya masih kami dalami dan proses penyidikan sedang berjalan. Yang pasti kami akan menindak tegas segala bentuk aksi premanisme di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah," ucapnya.***