Polisi Periksa Ketua GRIB Jaya Buntut Penyegelan Perusahaan di Kalimantan Tengah
Daerah

Polisi memanggil Ketua GRIB Jaya buntut adanya penyegelan perusahaan di Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah.
Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum telah menaikan kasus dugaan penyegelan perusahaan oleh organisasi masyarakat GRIB Jaya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
"Untuk itu kami memanggil Ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurus lainnya, yakni berinisial R, YR, EM, dan YES, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Kalimantan Tengah," ujarnya.
Baca Juga: Sungai Barito Meluap, Sudah 4 Hari Kabupaten Murung Raya Terendam Banjir 2 Meter Lebih
Irjen Pol Iwan menjelaskan pihaknya meminta Ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah untuk hadir dalam menjalani pemeriksaan pada Rabu (14/5/2025) hari ini.
"Memberikan keterangan kepada penyidik Direktorat Reskrimum Polda Kalimantan Tengah," ungkapnya.
Ia menekankan, Polri dalam hal ini Polda Kalimantan Tengah berkomitmen untuk melakukan penindakan terhadap siapapun yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah.
Baca Juga: Gubernur Bali Tegaskan Tidak Akan Terbitkan SKT GRIB Jaya
Kapolda juga mengajak masyarakat Kalimantan Tengah untuk tidak melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindakan premanisme yang terjadi di sekitar masyarakat.
"Kami semua memastikan, akan memproses segala aksi premanisme secara tegas dan tuntas. Polri terus berkomitmen untuk hadir dan melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang untuk aksi premanisme," pungkasnya.