Alasan Dua Sejoli Buang Bayi di Cakung
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Polisi mengungkap alasan dua sejoli berinisial CB (21) dan LA (21) yang tega membuang bayinya di Ruko Pasar Madrasah Kayu Tinggi, Kelurahan Cakung Timur, Jakarta Timur, pada Rabu (19/7).
Kapolsek Cakung, Kompol Syarifah mengatakan bahwa keduanya melancarkan aksi tersebut lantaran bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap.
“(Alasan dibuang karena) lahir di luar nikah. Nanti didalami Renakta Polres ya,†kata Syarifah, dalam keterangannya, pada Kamis (20/7).
Baca Juga: Panglima TNI Sebut Prajurit Terlibat Kekerasan Tragedi Kanjuruhan Disanksi PidanaÂÂ
Sementara itu berdasarkan keterangan tersangka yaitu bayi tersebut dilahirkan sendiri di rumah indekosnya sebelum akhirnya dibuang ke tempat kejadian perkara (TKP).
“Bayi tersebut dilahirkan sendiri di rumah kostnya yang terletak di Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara,†ujar Syarifah.
Baca Juga: Polisi Ringkus Dua Sejoli Pembuang Bayi di CakungSebelumnya, Polisi meringkus dua sejoli yang membuang bayi berjenis kelamin laki-laki. Hal itu terjadi di Ruko Pasar Madrasah Kayu Tinggi, Kelurahan Cakung Timur, Jakarta Timur, pada Rabu (19/7).
Baca Juga: Lagi, Densus 88 Amankan 11 Orang Terduga Teroris di Sumatera Utara
Kapolsek Cakung, Kompol Syarifah mengatakan kedua pelaku diamankan tak lama setelah insiden pembuangan bayi pada Rabu 19 Juli 2023.
“Kedua pelaku berinisial CB (wanita) dan LA (laki-laki),†kata Syarifah, dalam keterangannya, pada Kamis (20/7).