Alasan Nikita Mirzani Gugat Reza Gladys Rp 100 Miliar Sebagai Ganti Rugi
Lifestyle

Sidang perdana gugatan wanprestasi Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/5) .
Salah satu poin dari gugatan tersebut adalah ganti rugi immateriil yang mencapai Rp 100 miliar.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menjelaskan alasan kliennya menuntut ganti rugi kepada Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid.
Baca Juga: KPK Tanggapi Laporan Nikita Mirzani: Segera Tindak Lanjuti Dugaan Suap Jaksa dan Hakim
Minta Ganti Rugi
Karena sebagai ibu tuggal, Nikita Mirzani merasa dirugikan karena tidak bisa menafkahi ketiga anaknya selama menghadapi kasus ini.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ditahan, Beredar Bukti Transfer Reza Gladys dengan Nominalnya Fantastis
"Itu adalah kerugian immateriil karena Nikita sebagai seorang artis, dia merasa bahwa akibat persoalan ini, kredibilitas dirinya juga terganggu. Dia juga tidak bisa mencari nafkah. Itu adalah kerugian imateril dan itu boleh kita ajukan apakah itu dikabulkan atau tidak sepenuhnya ada di tangan majelis hakim," ujar Fahmi Bachmid.
"Sedangkan dia adalah satu-satunya seorang ibu yang mencari nafkah terhadap tiga anaknya yang masih kecil. Tidak ada satu pun anaknya dari tiga itu yang bisa mencari nafkah kecuali Nikita Mirzani. Wajar kalau dia menuntut kerugian imateril sebesar 100 miliar," lanjutnya.
Pembuktian Pemberian Uang Rp 4 Miliar
Namun focus sidang kasus wanprestasi ini untuk membuktikan apakah ada perjanjian dalam kesepakatan di antara kedua belah pihak terkait uang Rp 4 miliar yang diberikan Reza Gladys terhadap Nikita Mirzani.
Fahmi Bachmid menjelaskan kejadian tersebut berawal ketika asisten Nikita Mirzani, Mail yang dihubungi oleh pihak Reza Gladys. Mereka meminta agar produk skincare-nya di review positif oleh Nikita Mirzani.
"Kejadian November 2024 seseorang menghubungi Ismail Marzuki. Minta di-review baik-baik," kata Fahmi Bachmid.
Reza Gladys akhirnya mentransfer uang Rp 2 miliar ke sebuah rekening pada 14 November 2024. Kemudian, pada 15 November, Reza Gladys kembali memberikan uang tunai sebesar Rp 2 miliar.
Akibat kejadian tersebut, Reza Gladys merasa diperas dan mengalami kerugian total sebesar Rp 4 miliar.
Nikita Mirzani dan asistennya Mail pun resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya pada Selasa, 4 Maret 2025.