Alphard Immanuel Ebenezer Ternyata Sewaan, Simak Harga Bekas dan Simulasi Cicilan Kreditnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru terkait mobil Toyota Alphard yang sebelumnya disita dari tersangka eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG).
Penyidik KPK sebelumnya mengangkut mobil mewah tersebut saat menggedelah rumah dinas Noel—sapaan akrab Immanuel Ebenezer—di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, pada 26 Agustus 2025.
Penggeledahan itu terkait kasus pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kemenaker. Noel turut menjadi satu dari 11 tersangka yang ditahan KPK.
Baca Juga: Momen Wamenaker Gebrak Meja Saat Sidak dan Mediasi Perusahaan Penahan Ijazah
Kekinian, mobil Alphard tersebut dikembalikan oleh KPK. Pengembalian ini lantaran mobil tersebut faktanya mobil sewaan oleh Kemenaker untuk operasional Immanuel Ebenezer saat menjabat Wamenaker.
"Benar. Penyidik melakukan pengembalian satu mobil Alphard yang disita dari saudara IEG dalam penyitaan yang dilakukan dari rumahnya pada tanggal 26 Agustus 2025 pascakegiatan tangkap tangan ya," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (7/10/2025).
Baca Juga: Aktivis Sosial Lieus Sungkarisma Meninggal Dunia
"Dalam proses pemeriksaannya kemudian diketahui bahwa aset-aset yang disita ternyata tidak terkait, maka kemudian penyidik dengan segera mengembalikan aset itu karena ternyata aset itu bukan milik dari saudara IEG. Akan tetapi, aset tersebut adalah aset yang disewa oleh Kementerian Ketenagakerjaan," jelasnya.
Identitas Alphard yang Dikembalikan
Toyota Alphard Hybrid 2024 yang sebelumnya disita KPK dalam penggeledahan rumah dinas eks Wamenaker Immanuel Ebenezer. [Ist]Usut punya usut, MPV berpelat B 2364 UYQ yang dikembalikan penyidik KPK tersebut merupakan jenis hybrid dan keluaran tahun 2024.
Hal itu berdasarkan laman informasi Data Kendaraan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.