KPK Kembalikan Alphard yang Disita dari Rumah Eks Wamenaker, Ternyata Mobil Sewaan
. [FTNews.co.id_Selvianus Kopong Basar] (2) 220820257.jpg)
KPK mengembalikan mobil Toyota Alphard yang disita dari rumah mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG).
Penyidik KPK mengembalikan mobil tersebut karena yang disita merupakan barang sewa Kementerian Ketenagakerjaan untuk operasional Wamenaker.
Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/10/2025).
Baca Juga: KPK Cegah Dito Mahendra Bepergian ke Luar Negeri
"Benar. Jadi, penyidik melakukan pengembalian satu mobil Alphard yang disita dari saudara IEG dalam penyitaan yang dilakukan dari rumahnya pada tanggal 26 Agustus 2025 pascakegiatan tangkap tangan ya," ujarnya.
Penyidik KPK mendapatkan fakta bahwa Alphard tersebut mobil sewa setelah memanggil dan memeriksa pihak-pihak Kemenaker. Terutama di lingkungan Sekretariat Jenderal Kemenaker maupun pihak swasta.
"Dalam proses pemeriksaannya kemudian diketahui bahwa aset-aset yang disita ternyata tidak terkait, maka kemudian penyidik dengan segera mengembalikan aset itu karena ternyata aset itu bukan milik dari saudara IEG. Akan tetapi, aset tersebut adalah aset yang disewa oleh Kementerian Ketenagakerjaan," katanya.
Baca Juga: KPK Telusuri Aset Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Tersangka Pencucian Uang
Langkap Profesional dan Progesif
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. [FTNews.co.id/Selvianus Kopong Basar]Karena itu, Budi mengatakan pengembalian mobil Alphard itu merupakan langkah profesional dan progresif yang dilakukan penyidik KPK.
"Artinya, bahwa aset-aset yang dilakukan penyitaan adalah aset-aset yang betul-betul terkait digunakan ataupun hasil dari sebuah tindak pidana korupsi," jelasnya.
11 Tersangka
Sebelumnya, pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker.
Berikut identitas 11 tersangka:
- Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022-2025 Irvian Bobby Mahendro (IBM)
- Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022-sekarang Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH)
- Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025 Subhan (SB)
- Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker tahun 2020-2025 Anitasari Kusumawati (AK)
- Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemenaker pada Maret-Agustus 2025 Fahrurozi (FAH)
- Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021-Februari 2025 Hery Sutanto (HS)
- Subkoordinator di Kemenaker Sekarsari Kartika Putri (SKP)
- Koordinator di Kemenaker Supriadi (SUP)
- Pihak PT KEM Indonesia Temurila (TEM)
- Pihak PT KEM Indonesia Miki Mahfud (MM)
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG).
Pada 1 Oktober 2025, KPK telah memindahkan 32 kendaraan terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3.
Dari 32 kendaraan tersebut, hanya empat milik Immanuel Ebenezer. Antara lain Ducati Scrambler, Toyota Land Cruiser, Mercedes-Benz C300, dan BAIC BJ40 Plus.