Ammar Zoni Divonis 3 Tahun dan Denda 1M Terkait Kasus Narkoba

FT News – Artis Ammar Zoni divonis hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp1 miliar terkait kasus narkoba. Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menjatuhi hukuman tersebut setelah Ammar Zoni terbukti melakukan tindak pidana berupa penyalahgunaan narkotika golongan satu.

“Terdakwa Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum, membeli atau menguasai narkotika golongan satu,” tegas Majelis Hakim.

Kemudian, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan pidana kepada terdakwa berupa hukuman penjara selama tiga tahun dan denda sebesar Rp1 miliar.

Hakim juga mengatakan, denda bisa diganti menjadi penjara selama tiga bulan jika terdakwa tidak mampu membayar. Sedangkan masa pidana yang ditetapkan akan dikurangi dengan masa penahanan yang sudah dijalani.

“Menetapkan masa penahanan dikurangi dengan pidana yang dijatuhkan. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan,” tandas Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Penampilan artis Ammar Zoni selama di masa tahanan narkoba. (Foto: Istimewa)

Diketahui, vonis yang dijatuhkan kepada Ammar Zoni ini lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) beberapa waktu lalu yaitu 12 tahun penjara.

Sebelumnya, Ammar Zoni kembali ditangkap terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba di kawasan BSD, Tangerang Selatan pada 12 Desember 2023. Keesokan harinya polisi langsung menetapkan Ammar Zoni sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, Ammar Zoni dijerat Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana empat tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar ditambah sepertiga.

Penyidik menyita sejumlah barang bukti dari apartemen tempat Ammar Zoni ditangkap yaitu empat paket sabu dengan berat 4,6 gram, satu paket daun gaja sebesar 1,32 gram, satu buah cangklong, satu kertas untuk konsumsi ganja, timbangan elektronik dan satu unit ponsel.

BACA JUGA:   Pengancam Ria Ricis Dapat Dokumen Pribadi dari CCTV dan Ponsel Pemberian

Ammar Zoni sendiri saat ini sedang mendekam di balik jeruji besi Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Kuasa hukumnya masih menunggu Ammar Zoni diasesmen untuk proses rehabilitasi.

Artikel Terkait