Anak Bos Roti Cakung Aniaya Karyawati Ditangkap, Warganet: Lagi-lagi, No Viral No Justice
Hukum

George Sugama Halim, anak bos roti yang buron atas kasus penganiayaan terhadap karyawatinya akhirnya ditangkap polisi.
Penangkapan terhadap George Sugama Halim menuai reaksi dari warganet yang sejak awal mengawal kasus penganiayaan ini.
Namun, warganet malah meluapkan rasa kecewanya kepada pihak kepolisian karena lagi-lagi kasus ini harus diviralkan sehingga mendapatkan atensi.
Baca Juga: Jelang Musyawarah Diversi Terhadap AG, PN Jaksel Ganti Hakim Tunggal
Pegiat media sosial, Jhon Sitorus meluapkan rasa kekecewaan-nya lewat unggahan di media sosial.
"Lagi-lagi no viral, no justice. Setelah viral dan sudah 2 bulan dilaporkan, akhirnya penganiaya Dwi Ayu Darmawati ditangkap oleh polisi di sebuah hotel di Sukabumi, Jawa Barat," ungkapnya lewat postingan di akun media sosialnya, Senin (16/12/2024).
"Meskipun anak Bos Toko Roti sudah ditangkap, saya tetap kecewa kepada aparat karena ternyata korban sudah pernah melaporkan kasus ini 2 bulan yang lalu tepatnya 17 Oktober 2024," sambungnya.
Baca Juga: Aniaya Hingga Hamili Pacar, Anggota Polres Kepulauan Seribu Diperiksa
Lebih lanjut, Jhon Sitorus menduga aparat tak serius menangani laporan korban padahal sudah dilengkapi dengan visum, bukti-bukti, video penganiayaan, dll hingga akhirnya terpaksa diviralkan.
"Saya berterimakasih kepada seluruh Netizen yang sudah mengawal kasus ini, termasuk menekan aparat agar bergerak menangkap hama republik ini," ucapnya.
Setelah sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) selama hampir dua bulan, George Sugama Halim, anak bos roti yang buron atas kasus penganiayaan terhadap karyawatinya berhasil diringkus polisi.
Dalam video yang beredar, setelah berkoordinasi dengan pihak hotel, aparat berbaju preman mengetuk pintu kamar George, Minggu (15/12/2024) malam. Ketika pintu dibuka, George tampak sedang berbaring di atas kasur empuk hotel. Ia tak berkutik saat digeruduk polisi.
Lelaki bertubuh tambun keturunan Tionghoa itu diamankan di salah satu hotel di kawasan Sukabumi, Jawa Barat, oleh jajaran polisi dari Polda Metro Jaya.
Sebelumnya diberitakan, Dwi Ayu Darmawati, usia 19 tahun, mendapat penganiayaan dari anak pemilik usaha roti bernama George alias GSH di Lindayes Patisserie and Coffee, Cakung, Jakarta Timur.
Video peristiwa penganiayaan itu bikin geger setelah viral di media sosial. Namun, rupanya GSH bersikukuh jika tindakannya itu tidak salah. Dia bahkan menantang netizen agar kirim langsung pesan WhatsApp kepada dirinya.
"Yang mau comment bisa WA saya," tulis GSH dalam postingannya, Minggu (15/12/2024).