Anak Polisi Tabrak Pelajar, Gelar Perkara Hadirkan 10 Saksi
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya berencana menggelar perkara aanak polisi tabrak pelajar hingga tewas di Pasar Minggu, Selasa (4/4). Rencananya, pihak kepolisian akan menghadirkan 1o saksi.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu saat diwawancarai di Jakarta, Senin (3/4).
“Hari ini akan dilakukan gelar perkara pada peristiwa ini untuk menentukan peristiwa ini naik atau tidaknya ke proses penyidikan,†kata Trunodoyo.
Baca Juga: AKBP Arie Cahya Lihat Sambo Merokok Usai Penembakan Brigadir J
Dikatakan Trunoyudo bahwa gelar perkara dilakukan setelah Kepolisian melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari 10 saksi dalam rangkaian penyelidikan.
“Yang sudah dilakukan pemeriksaan di sini adalah 10 orang. Yang pertama adalah MMI, kemudian yang kedua ada AD. Ketiga MRD, keempat MRA, kelima LDN, keenam N, ketujuh MRS dan kedelapan RAW. Kesembilan JKA dan ke-10 adalah SBA,†katanya.
Trunoyudo menjelaskan bahwa semua proses yang dilakukan sesuai dengan prosedur dan profesional berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) penyidikan yang melibatkan berbagai pengawas.
Baca Juga: Pembangunan Tanggul Laut di Semarang Sudah 62 Persen, Walkot Minta Ini ke Menteri Basuki
“Ini juga melibatkan dari wasidik atau pengawasan penyidikan, untuk besok dilakukan penggelaran terkait dengan proses verbal yang sudah didapat dan juga alat-alat bukti yang didapat oleh penyidik lalu lantas. Kemudian akan ditentukan besok,†katanya.
Baca Juga: Anak Polisi Tabrak Pelajar, Polres Jaksel Bakal Gelar Perkara
Sebelumnya, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando membenarkan bahwa pengemudi atau sopir Mercedes-Benz yang menabrak pelajar berinisial MS (19) hingga meninggal dunia adalah anak polisi.
"Saya tidak tahu batasan anak petinggi Polri. Yang jelas anak polisi, betul. Tapi gini, saya nggak bicara itu anak polisi atau siapa," kata Bayu dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (2/4).