Anaknya Terlibat Pembunuhan, Edward Tannur Dinonaktifkan PKB

Daerah

Senin, 09 Oktober 2023 | 00:00 WIB
Anaknya Terlibat Pembunuhan, Edward Tannur Dinonaktifkan PKB

Fortumterkininews.id, Jakarta - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara resmi menonaktifkan anggota DPR Fraksi PKB Edward Tannur dari keanggotaannya di Komisi IV DPR RI, menyusul kasus penganiayaan oleh anaknya, Gregorius Ronald Tannur (GRT), terhadap Dini Sera Afrianti (DSA).

rb-1

Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB Hasanuddin Wahid,  penonaktifkan tersebut agar Edward dapat fokus pada penyelesaian kasus penganiayaan berujung kematian yang melibatkan putranya.

"Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini (Minggu, 8 Oktober) untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya," kata Hasanuddin dalam keterangannya di Jakarta, Senin (9/10).

Baca Juga: Kapolda NTT Pastikan Briptu ER Penembak Warga Sipil Diproses Hukum

rb-3

Sementara itu pengajuan surat pencabutan keanggotaan Edward Tannur dari Komisi IV DPR RI menurut rencana pada hari ini.

"Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan hari ini (Senin, 9 Oktober) PKB mengajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR," ujarnya.

PKB bakal meminta Edward untuk menghadapi kasus hukum yang menimpa anaknya sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Baca Juga: Cegah Macet Saat Libur Idul Adha, Polisi Bakal Lakukan Hal Ini

“Kami sangat prihatin terjadi hal semacam itu dan hati kami ada di korban,” ucapnya.

Dia memastikan bahwa PKB tidak akan melakukan intervensi pada proses hukum yang berlangsung terhadap anak Edward Tannur.

"Ini bentuk sanksi kami sembari memberi kesempatan agar dia segera membantu sebisa mungkin persoalan bisa selesai secara hukum," kata dia.

Sebelumnya, Jumat (6/10), Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menetapkan Gregorius Ronald Tannur (GRT), usia 31 tahun, sebagai tersangka perkara penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian Dini Sera Afrianti (29), janda satu anak.

"Atas dasar fakta-fakta penyidikan, yang disesuaikan dengan kronologis dan didukung alat bukti, maka kami telah menaikkan status saksi menjadi tersangka terhadap GR," kata Kepala Polrestabes (Kapolrestabes) Surabaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Pasma Royce kepada wartawan di Surabaya, Jumat.

Penyelidikan polisi mengungkap penganiayaan terjadi usai pasangan kekasih itu menghabiskan malam di tempat hiburan, kawasan Surabaya Barat.

Tag Daerah Tersangka Pembunuhan PKB Edward Tannur Gregorius Ronald Tannur

Terkini