Anggota Polisi DPO Penganiayaan Pelaku Narkoba Ditangkap!

Forumterkininews.id, Jakarta – Anggota polisi berinisial Akp S akhirnya ditangkap. Hal ini usai masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus penganiayaan pelaku narkoba yang terjadi pada beberapa waktu lalu.

“Sudah tertangkap (Akp S yang sempat DPO),” kata Kanit 1 Subdit Ranmor Ditrekrimum Polda Metro Jaya, Kompol Ipik Gandamanah, saat diminta keterangan, pada Senin (28/8).

Lebih lanjut Ipik mengatakan bahwa penangkapan terhadap Akp S dilakukan pada Minggu, 20 Agustus 2023, minggu lalu.

“Kira-kira (ditangkap) sudah 8 hari. Tertangkap di Bandung,” ungkap Ipik.

Sementara itu Ipik tidak menjelaskan secara detail terkait kronologi penangkapan tersebut. Namun ia memastikan saat ini seluruh anggota polisi yang melakukan penganiayaan telah diamankan.

Sebelumnya diberitakan, Polisi menetapkan tujuh anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menjadi tersangka. Hal ini usai melakukan penganiayaan hingga tewas terhadap pelaku narkoba berinisial DK (38).

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan bahwa tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial AB, AJ, RP, FE, JA, EP, YP.

Lebih lanjut Hengki tidak menjelaskan secara detail terkait penganiayaan yang dilakukan anggota tersebut terhadap pelaku narkoba hingga tewas.

Akibat perbuatannya tersebut para tersangka dikenakan pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat berencaan, pasal 170 subsider pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia.

Artikel Terkait