Anggota PPSU Penganiaya Rekannya Jadi Tersangka

Hukum

Kamis, 11 Agustus 2022 | 00:00 WIB
Anggota PPSU Penganiaya Rekannya Jadi Tersangka

Forumterkininews.id, Jakarta - Anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang menganiaya rekan kerjanya di kawasan Kemang ditetapkan menjadi tersangka oleh Polsek Mampang Prapatan.

rb-1

Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Supriyadi saat dihubungi di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (10/8).

"Iya sudah ditetapkan menjadi tersangka,"

Baca Juga: Mobil Pelaku dan Motor Korban Dibawa dalam Rekonstruksi Kecelakaan Mahasiswa UI

rb-3

Sementara itu, penganiayaan terjadi pada Senin (8/8) siang, di Jalan Kemang Dalam VI, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Lebih lanjut dikatakan, kejadian penganiayaan ini dipicu cemburu, karena keduanya dikabarkan menjalin cinta.

Perempuan yang menjadi korban merupakan petugas PPSU Kelurahan Bangka. Dirinya sempat tak ingin membuat laporan meski dari pihak keluarga mendesak. Agar kasus dapat segera ditangani, Polsek Mampang Prapatan memutuskan untuk membuat laporan polisi (LP) model A.

Saat ini tersangka ditahan di Polsek Mampang Prapatan dan dijerat pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan hukuman penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan atau denda sebanyak Rp 4.500.

Jika ditemukan luka berat, maka tersangka bisa dihukum penjara selama-lamanya lima tahun. Selain itu, Supriyadi juga mengatakan korban telah mendapat pendampingan psikologis dari Pemerintah Kota Jakarta Selatan untuk memulihkan emosinya.

Baca Juga: MA Memperberat Hukuman Terdakwa Suap Impor Tekstil Jadi 10 Tahun Penjara

"Sudah dapat pendampingan secara psikis dari pemda pada Selasa kemarin," ujar Supriyadi.

Sebelumnya, beredar sebuah video di Instagram @mtwahyuni yang memperlihatkan seorang anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang menganiaya rekan kerja yang juga kekasihnya sendiri di kawasan Kemang pada Senin siang (8/8).

Tak hanya memukul dengan kasar, pria itu juga terlihat menyakiti sang kekasih dengan sebuah sepeda motor. "Kejadian kemarin Senin, ceritanya karena cemburu si Zulpikar kemudian ada orang lewat divideoin," kata Lurah Bangka Firdaus Aulawy, Jakarta, Selasa (9/8). Firdaus menjelaskan  kedua petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) tersebut telah menjalin hubungan asmara sejak setahun lalu. Saat ini Firdaus menyampaikan keadaan sang perempuan saat ini baik-baik saja karena terlihat tidak ada luka.

Tag Hukum Jakarta Penganiayaan Petugas PPSU Kekerasan Terhadap Perempuan Polsek Mampang Prapatan

Terkini