Aniaya Pemuda Berkebutuhan Khusus, Dua Satpam Stasiun Duri jadi Tersangka

Forumterkininews.id, Jakarta – Polsek Tambora menangkap dua satpam Stasiun Duri yang menganiaya seorang pemuda berkebutuhan khusus. Selain kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti penganiayaan seperti selang air, borgol, alat pencukur rambut, hingga sarung samurai.

Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan, dua orang satpam yang ditangkap berinisial DI (25) dan SB (20).

“Pelaku sudah kami amankan berikut barang bukti yakni satu buah selang air ukuran 90 cm, satu buah sarung samurai warna hitam, alat cukur rambut, dan borgol besi,” ujar Putra, Rabu (9/11).

Putra menyebut kedua pelaku sudah mengakui perbuatannya, dan sudah ditahan di Mapolsek Tambora

“Mereka kami jerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana 5 Tahun 6 bulan penjara,” imbuh Putra.

Adapun AZ yang merupakan anak dari pimpinan Pondok Pesantren Assalafiyah, Tambora, Jakarta Barat, dianiaya sejak dini hari dan baru dilepas di pagi hari oleh satpam lain. Korban dianiaya lantaran membakar sampah di pinggir rel kereta api.

Pelaku khawatir bakaran sampah akan menyebabkan kebakaran di Stasiun Duri. Pelaku kemudian menginterogasi korban. Namun, merasa korban menjawab dengan bertele-tele saat diinterogasi, pelaku pun melakukan kekerasan.

“Korban AZ ditangkap, setelah membakar sampah. Dia lalu diborgol dengan dikaitkan ke kursi oleh kedua oknum satpam tersebut,” kata Putra.

“Saat diinterogasi, punggung, lengan, dan paha kanan korban dipukul menggunakan selang air dan sarung samurai,” ungkap Putra.

Putra menyebut, AZ merupakan pemuda berkebutuhan khusus dengan kondisi keteebelakangan mental. Namun, kedua pelaku tidak mengetahui hal itu. “Pelaku tidak mengetahui kalau korban berkebutuhan khusus (keterbelakangan mental/down syndrome),” kata dia.

Artikel Terkait