Anies: RDF Plant Bantargebang Beroperasi Januari 2023
Forumterkininews.id, Jakarta - Progres pembangunan pengolah sampah refuse-derived fuel (RDF) plant di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, mencapai 83 persen. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, proyek itu ditargetkan rampung Desember 2022.
"Saat ini (progresnya) 83 persen. Insyaallah Desember (rampung)," kata Anies dalam soft launching Fasilitas Pengolahan Sampah Landfill Mining dan RDF Plant di lokasi, Senin (10/9).
Lebih lanjut, Anies berharap proyek RDF bisa menjadi salah satu solusi pengelolaan sampah dari Jakarta.
Baca Juga: Lantaran Murah, Minyak Goreng jadi Barang Langka
"Hal ini diproyeksikan bisa sampai 2.000 ton, rinciannya 1.000 ton sampah baru dan 1.000 ton sampah yang sudah ada di kawasan Bantargebang ini. Kemudian project ini diharapkan bisa menjadi salah satu solusi di hilir tentang pengelolaan sampah," kata Anies.
Dalam keterangan terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Asep Kuswanto mengatakan, pengolah sampah RDF Plant ditargetkan beroperasi pada Januari 2023. "Mudah-mudanan nanti November atau Desember (selesai), kami mulai RDF Januari 2023," kata Asep.
Lebih lanjut Asep menjelaskan, RDF Plant merupakan fasilitas pengolahan sampah yang akan mengubah endapan sampah di TPST Bantargebang menjadi bahan bakar. Bahan bakar yang dihasilkan, kata Asep, setara dengan batu bara muda untuk bahan bakar industri. "Nilai kalor RDF ini setara batu bara muda," ucap Asep.
Baca Juga: PMI Kota Tangerang Luncurkan Aplikasi di Hari Ulang Tahunnya
Terakhir, Asep mengatakan, RDF Plant merupakan fasilitas pengolahan sampah yang akan mengubah endapan sampah di TPST Bantargebang menjadi bahan bakar. Kemudian, bahan bakar yang dihasilkan, setara dengan batu bara muda untuk bahan bakar industri.
"Nilai kalor RDF ini setara batu bara muda," ucap Asep.
Selain proyek RDF, Asep mengatakan, fasilitas pengolah sampah milik Pemprov DKI Jakarta di Bantargebang juga didukung pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa). PLTSa milik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bernama PLTSa Merah Putih tersebut resmi diserahkan kepada Pemprov DKI untuk dikelola.