Jawa Barat

Antisipasi Kemacetan di Bandung, Semua Angkot Diliburkan Sopir Dapat Kompensasi Rp500 Ribu

30 Desember 2025 | 22:26 WIB
Antisipasi Kemacetan di Bandung, Semua Angkot Diliburkan Sopir Dapat Kompensasi Rp500 Ribu
Angkot di Bandung bakal libur dua hari, Rabu dan Kamis (1/1/2026) [Foto: Humas Kota Bandung]

Jangan kaget bagi warga maupun wisatawan yang datang ke Bandung--- baik di Kota maupun Kabupaten--- pada Rabu (31/12/2025) dan Kamis (1/1/2026) kalau tidak melihat angkota (angkutan umum). Pasalnya dalam dua hari itu, Rabu-Kamis, semua angkot diliburkan. Hal ini untung mengantisipasi terjadinya penumpukan kendaraan yang berdampak pada kemacetan lalu lintas.

rb-1

Tercatat sekitar 2.602 sopir angkutan kota (angkot) di Kota Bandung yang akan libur. Mereka tidak akan beroperasi pada puncak perayaan Tahun Baru, di malam pergantian tahun. Sebagai kompensasi, para sopir angkot akan menerima bantuan sebesar Rp500.000 per orang.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Rasdian Setiadi {Foto: Humas Kota Bandung]Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Rasdian Setiadi {Foto: Humas Kota Bandung]Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan, kompensasi tersebut bersumber dari anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemerintah Provinsi Jawa Barat. “Besaran kompensasi Rp250 ribu per hari. Karena angkot diliburkan dua hari, maka setiap sopir menerima Rp500 ribu,” ujar Rasdian saat dihubungi, Selasa, 30 Desember 2025.

Baca Juga: Mahfud MD Beberkan Dugaan Mark Up Kereta Cepat, KPK Dikritik Lambat Bergerak

rb-3

Rasdian menjelaskan, penyaluran kompensasi akan dilaksanakan pada Rabu, 31 Desember 2025, di Sport Center Arcamanik. Kegiatan dimulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB dengan sistem pembagian gelombang agar tidak terjadi antrean panjang.

“Jam kedatangan sudah dibagi per gelombang. Jadi tidak semuanya datang jam delapan pagi. Ini untuk menjaga ketertiban dan kelancaran,” jelasnya, dikutip dari Humas Pemkot Bandung.

Seluruh Trayek Libur, Pemkot Kordinasi dengan Pemkab Bandung

Baca Juga: Viral Angkot Buang Sampah Berkarung-karung Pinggir Jalan, Pelat Nomornya Terekam Jelas

Menurut Rasdian, total angkot yang diliburkan mencakup seluruh trayek dalam Kota Bandung, yakni 38 trayek. Namun, kebijakan ini juga berkaitan dengan trayek lintas wilayah seperti ke Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat, sehingga melibatkan koordinasi lintas daerah.

“Kami sudah koordinasi melalui Zoom meeting dengan Dishub Provinsi Jawa Barat, bank bjb, Dishub Kota Bandung, Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat. Karena memang ada trayek yang melintas antarwilayah,” katanya.

Ia menambahkan, saat ini data penerima kompensasi masih dalam proses verifikasi oleh bank bjb. Bantuan tersebut hanya diperuntukkan bagi sopir angkot, bukan pemilik kendaraan.

Para sopir diwajibkan membawa KTP asli dan fotokopi untuk keperluan administrasi dan pengisian formulir. Selama dua hari peliburan tersebut, tidak ada angkot Kota Bandung yang beroperasi. Dishub Kota Bandung pun menyiapkan langkah antisipasi lalu lintas selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). “Untuk pengamanan Nataru, Dishub menurunkan 706 personel yang dibagi dalam dua sif,” ungkap Rasdian.

Selain itu, Dishub juga bersinergi dengan kepolisian, TNI, Satpol PP, OPD terkait, serta unsur kewilayahan. Sejumlah titik rawan kemacetan menjadi fokus pengawasan, terutama kawasan pusat keramaian dan wisata seperti Jalan Asia Afrika, Jalan Ir. H. Juanda, kawasan Bandung Utara, serta Jalan Riau.

“Kami juga mengantisipasi di flyover Mochtar Kusumaatmadja. Kalau situasionalnya padat dan berpotensi macet, bisa dilakukan penutupan sementara,” ujarnya.

Rasdian mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk bersama-sama menjaga kondusivitas Kota Bandung saat perayaan Tahun Baru.

Ia juga mengingatkan agar warga mematuhi aturan yang berlaku, termasuk larangan menyalakan petasan dan kembang api tertentu sesuai arahan pemerintah provinsi. “Mudah-mudahan perayaan Tahun Baru di Kota Bandung berjalan aman, lancar, dan nyaman,” pungkasnya.

Tag Bandung