Antrian Panjang Warga di Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg: Pak Prabowo Tolong Kita Rakyat Kecil...
Video yang menampilkan antrian panjang warga di pangkalan gas elpiji 3 kg, viral di media sosial (Medsos).
Antrian panjang ini tak terlepas dari dampak kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menghapus adanya pengecer gas elpiji 3 kg.
"Luar biasa ini zaman tambah susah, bukannya makmur, tambah susah," ujar pria yang merekam video suasana antrian panjang di pangkalan gas elpiji 3 kg, yang diunggah akun X @wahidwanted, Senin (3/2/2025).
Baca Juga: Momen Prabowo Menangis Saat Umumkan Kenaikan Gaji Guru: Apa yang Kita Berikan, Belum...
Perekam video lalu menemui warga yang mengantri dan kemudian meluapkan keresahannya atas kondisi adanya antrian panjang warga
"Bapak presiden piye, bapak presiden," ujar salah seorang warga yang antri di pangkalan gas elpiji 3 kg.
Akun X lainya @murtadhaone1 juga menampilkan video yang memperlihatkan warga antri panjang di tengah kondisi hujan untuk mendapatkan gas elpiji 3 kg.
Baca Juga: Double Check Sabtu 28 Juni 2025: Stimulus Ekonomi Bisa Dongkrak Ekonomi?
Postingan ini seketika mendapatkan tanggapan dari warganet. Ada yang meminta agar Presiden Prabowo Subianto memberi solusi agar masyarakat tak dipersulit.
"Gilaa sihhh, ko begini amat yaa @prabowo @Gerindra, tolong kita rakyat kecil jangang dipersulit ,, uda semua bahan baku mahal, gas elpiji langka dan naik pula harganya gara-gara langka, ngantri pun ujan-ujanan, nanti jika sakit uang lagi," balas warganet.
"Nyokap gue dari kemaren muter-muter nyari gas kecil itu bahkan dia sampe kabar-kabaran sama temennya, kata gue mah hidup di Indonesia gini amat," balas warganet lainnya.
Diketahui, pengecer gas elpiji 3 kg resmi dihapus pemerintah terhitung 1 Februari 2025. Sebagai gantinya, pemerintah meminta semua pengecer mendaftar jadi agen resmi gas elpiji Pertamina.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung dalam penjelasannya menyampaikan tujuan dihapusnya pengecer gas elpiji 3 kg, agar gas elpiji yang diterima masyarakat sesuai dengan batasan yang ditetapkan pemerintah.
Pengecer gas elpiji 3 kg diberikan tenggat waktu untuk transisi menjadi agen resmi, selama satu bulan ke depan hingga Maret 2025.