Apa Benar TikTok Akan Dibanned di Amerika, Mengapa dan Kenapa?
Teknologi

Belakangan diberbagai media sosial tengah dihebohkan oleh kabar yang menyebut bahwa platform media sosial TikTok akan dibanned di Amerika Serikat (AS).
Para legislator AS dan perusahaan induk TikTok, ByteDance, adu argumen selama dua setengah jam di depan Mahkamah Agung AS pada Jumat, 10 Januari 2025.
Baca Juga: Tuduh TikTok Kerja Sama Partai Komunis, AS Akan "Ban" TikTok
Dalam sidang tersebut, legislator AS meminta TikTok dibanned atau diblokir di negara tersebut jika tidak bersedia melakukan divestasi.
Lantas, apa penyebabnya TikTok akan dibanned di As, kapan, dan benarkah?
Baca Juga: DPR Usul Harus Ada Aturan Jualan di Medsos
Ternyata rencana TikTok di blokir diatur dalam undang-undang yang telah ditandatangani oleh Presiden AS, Joe Biden pada musim semi lalu.
Regulasi tersebut tepat sehari sebelum Biden lengser dari kursi presiden. Yakni pada Minggu, 19 Januari 2025 memerintahkan TikTok untuk dibanned.
Anggota parlemen AS dalam sebuah surat mengatakan kepada Apple dan Google bahwa mereka harus siap untuk menghapus TikTok.
Jika larangan tersebut diberlakukan, Apple dan Google tidak lagi dapat menawarkan TikTok untuk diunduh bagi pengguna baru. Namun, pengguna yang sudah memliki aplikasi tidak.
Pengguna lama tidak dapat lagi memperbarui aplikasi TikTok, sebab undang-undang melarang entitas mana pun untuk memfasilitasi pengunduhan atau pemeliharaan aplikasi TikTok.