Apple Minta AS Batalkan Gugatan Kepadanya
Teknologi

FTNews - Saat ini, Apple sedang berhadapan dengan hakim dari Pengadilan Amerika Serikat (AS) dan 15 negara bagian di AS sejak Maret lalu. Departemen Kehakiman AS menuduh perusahaan teknologi tersebut memonopoli pasar smartphone, merusak persaingan dengan perusahaan yang lebih kecil, dan menaikan harganya. Kini, Apple meminta kepada pengadilan untuk batalkan gugatan tersebut.
Mengutip dari Reuters, mereka mengungkapkan hal tersebut dalam sebuah surat yang mereka layangkan ke Hakim Distrik Julien X. Neals di New Jersey. “(Apple) jauh dari melakukan monopoli. Apple menghadapi persaingan yang ketat dari para pesaingnya yang sudah mapan. Dan pengaduan tersebut gagal membuktikan bahwa Apple mempunyai kemampuan untuk menetapkan harga yang supra-kompetitif. Atau juga dalam tuduhan membatasi produksi pasar smartphone,†tulis mereka.
Selain itu, dalam surat tersebut juga mereka mengatakan bahwa Depkeh AS hanya berlandaskan teori antitrust yang belum dapat pengakuan oleh pengadilan-pengadilan. Oleh sebab itu, Apple ingin mereka untuk batalkan gugatan tersebut
Baca Juga: Uang Tunai Memiliki Banyak Bakteri? Ini Penelitiannya!
Pihak pemerintah akan membalas surat tersebut dalam kurun waktu kurang lebih tujuh hari untuk menjawab.
Pengadilan meminta mereka agar surat tersebut segera diserahkan oleh kedua belah pihak. Dengan harapan, dapat mempercepat penyelesaian kasus sebelum melanjutkan upaya tersebut ke langkah yang lebih rumit dan mahal.
Memonopoli Perdagangan
Baca Juga: Fosil Lumba-lumba Raksasa Ditemukan di Amazon
Ilustrasi monopoli. Foto: canva
Depkeh AS menduga perusahaan besutan Tim Cook ini menggunakan kekuatan pasarnya untuk mendapatkan uang lebih banyak. Tidak hanya dari konsumen, namun juga pengembang, pembuat konten, artis, penerbit, usaha kecil, dan juga pedagang.
Dalam tuntutan tersebut, mereka menuduh Apple telah melakukan monopoli secara ilegal di dalam produk-produk mereka. Caranya, dengan menerapkan pembatasan kontrak dan menahan akses penting dari para pengembang.
Selain itu, mereka juga mengatakan bahwa Apple mematok harganya iPhone sebesar $1.599 atau sekitar Rp25,4 juta. Sehingga, mereka dapat mengambil untuk lebih besar dari rival-rivalnya.
Mereka juga mengatakan Apple mengenakan biaya tersembunyi pada berbagai mitra bisnisnya. Mulai dari pengembang perangkat lunak, hingga perusahaan kartu kredit.
Tentu, Apple menolak tuduhan-tuduhan tersebut. Terutama, tuduhan atas iPhone yang telah membuat konsumen “terkunci†dengan perangkat tersebut. “Seseorang yang tidak puas dengan keterbatasan Apple mempunyai insentif untuk beralih ke platform pesaing yang seolah-olah tidak memiliki batasan tersebut,†tulis mereka dalam surat itu.