ART Susi Diminta Terus Dihadirkan dalam Sidang Lantaran Berbohong

Forumterkininews.id, Jakarta – Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi diminta terus dihadirkan dalam setiap sidang para terdakwa yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Permintaan ini merupakan akibat perbedaan perkataan yang dilayangkan Susi dalam BAP dengan di persidangan.

Hal ini diminta Anggota Majelis Hakim, Morgan Simanjuntak saat melakukan pemeriksaan saksi Susi, dalam sidang perkara terdakwa Bharada E, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (31/10).

Dalam sidang pemeriksaan saksi, Morgan ingin mengetahui cerita Putri Candrawathi saat di Magelang, Jawa Tengah. Karena peristiwa tersebut hanya diketahui Susi, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi.

“Kamu lebih bagus kalau jujur saja, supaya selesai urusanmu. Kalau Pak Hakim masih mengindikasikan kamu bohong, kamu akan disuruh datang setiap sidang Ya?,” kata Morgan, pada Senin (31/10).

Lebih lanjut Susi diminta bercerita terkait kejadian pada tanggal 4 Juli 2022 di Magelang, Jawa Tengah. Susi menjelaskan, saat itu ia sedang beres-beres di dapur. Kemudian Putri turun dari lantai dua ke ruang keluarga untuk beristirahat di sofa. Kemudian PC meminta Susi untuk membuatkan air panas.

Selanjutnya Putri menanyakan keberadaan Kuat Ma’ruf. Susi langsung memanggil Kuat untuk menemui Putri.

“Habis itu saya beres-beres di dapur, enggak lama Om Josua keluar ke arah kamar ART, masuk ke arah Ibu, untuk mau mengangkat ibu ke atas. Terus belum sempat angkat,” ucap Susi.

Beda Pernyataan BAP dengan di Hadapan Majelis Hakim

Selanjutnya Anggota Majelis Hakim, Morgan menanyakan orang yang berada di ruang keluarga.

“Di ruang keluarga hanya berada ibu Putri dan Kuat Ma’ruf,” jawab Susi.

Mendengar jawaban itu, Morgan merasa janggal. Ia pun membacakan keterangan Susi dalam BAP.

BACA JUGA:   Sambut HUT Ke-77 RI, Kopassus Gelar Sunatan Massal di Tangerang

“Belum sempat mengangkat atau sudah sempat diangkat?  Di BAP kamu bilang begini ceritamu ‘jam 22.00 WIB Bu Putri Candrawathi, saya, Richard, Kuat, Nofriansyah sedang berkumpul di ruang keluarga.’ Jadi yang mana yang benar?,” ucap Morgan.

“‘Setelah kami melihat Nofriansyah Josua Hutabarat mengangkat badan Bu Putri, Kuat dan Richard, serta saya kaget. Dan kemudian Richard berkata, jangan gitu lah bang. Itu kan ibu, bukan orang lain. Lalu setelah itu, saya melihat Bu Putri diangkat oleh Nofriansyah.’ Itu keteranganmu, berarti sudah sempat diangkat,” lanjut Morgan.

Kemudian Susi menjawab saat itu hanya ada Brigadir J menghampiri Putri Candrawathi yang ingin mengangkatnya. Tetapi dilarang Kuat Maruf.

“Kenapa kamu bilang di BAP Josua sudah angkat Bu Putri?,” kata Morgan.

Akibat terus berikan perbedaan perkataan yang dilayangkan Susi dalam BAP dengan di persidangan, majelis hakim meminta saksi Susi terus dihadirkan dalam sidang para terdakwa selanjutnya.

“Dengerin kata majelis ya. Saya harap ini dihadirkan terus di ruang persidangan. Terutama kami mau menggali motifnya,” ujar Morgan.

Artikel Terkait