Asik! THR ASN Besok Cair, Segini Besaran Nominalnya
Ekonomi Bisnis
.jpg)
Pemerintah akan mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Senin (17/3/2025) besok.
Pencairan THR untuk ASN ini sesuai dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang sebelumnya telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.
THR tahun ini akan diberikan pada sekitar 9,4 juta penerima, termasuk ASN di pusat dan daerah, prajurit TNI, anggota Polri, hakim dan pensiunan.
Baca Juga: Di Depan Mega dan Gibran, Prabowo Ingatkan Pejabat yang Tidak Becus untuk Mundur: Sebelum Saya Berhentikan
Adapun rincian THR untuk ASN meliputi gaji pokok, tunjangan melekat dan juga tunjangan sebesar 100 persen bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri dan hakim.
Sementara untuk ASN daerah, besaran tunjangan kinerja disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing daerah.
Lalu untuk pensiunan ASN akan menerima THR sebesar uang pension yang diberikan setiap bulannya.
Baca Juga: Instruksi Presiden Prabowo Subianto: TNI-Polri Tindak Tegas Penjarahan dan Perusakan Fasilitas Umum
“Bagi pensiunan, diberikan sebesar uang pensiun bulanan,” ungkap Prabowo di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Menurut Presiden Prabowo Subianto, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat selama bulan Ramadan dan jelang Hari Raya Idul Fitri.
Tak hanya THR untuk ASN, pemerintah juga akan mencairkan THR bagi pekerja swasta, BUMN, BUMD.
Sementara untuk pengemudi dan kurir online akan diberikan bonus hari raya oleh perusahaan aplikator transportasi online.