Atur Perlindungan bagi Pengemudi, Pemerintah Siapkan Perpres Ojol
Pemerintah saat ini tengah menyiapkan peraturan presiden (perpres) yang mengatur sektor ojek online (ojol), terutama tentang perlindungan terhadap mitra pengemudi.
Hal itu disampaikan langsung Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
Baca Juga: 6.118 Personel Gabungan Diturunkan Kawal Demo Ojol Hari Ini, 17 September 2025
"Iya, terutama juga perlindungan kepada teman-teman ojol ya," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dilansir Sabtu (25/10/2025).
Prasetyo turut menjelaskan jika draf peraturan telah diterima oleh pihaknya dan masih memerlukan proses komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Mencari Jalan Keluar Terbaik
Baca Juga: Cair! Ojol Laporkan Aksi Kriminal Dapat Hadiah Rp500 Ribu dari Polda Metro Jaya
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. [IInt]Pemerintah, kata dia, tengah mencari jalan keluar terbaik agar regulasi yang disusun dapat memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi seluruh pihak yang terlibat.
"Ya makanya kan dari draf itu kemudian kami pelajari. Kemudian ada yang masih perlu dikomunikasikan dengan semua pihak. Kami cari jalan keluar terbaik," ungkapnya.
Dia menambahkan pembahasan mengenai aturan itu telah mencapai tahap akhir dan hanya menyisakan beberapa hal teknis yang masih perlu disepakati bersama perusahaan aplikator.
Target Selesai dalam Waktu Dekat
Presiden RI Prabowo Subianto. [Int]Pemerintah menargetkan aturan tersebut dapat diselesaikan dalam waktu dekat, bahkan berpotensi rampung sebelum akhir tahun ini.
"Mungkin, sangat mungkin (rampung tahun ini). Sudah ada, tinggal ada beberapa yang masih kami harus cari titik temunya. Tapi secara umum kan sudah hampir semua," ujar Prasetyo.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna yang digelar Senin (20/10/2025), bertepatan dengan satu tahun Pemerintahan, mengatakan pemerintah terus berdiskusi dengan perusahaan-perusahaan penyedia layanan ojol untuk memberikan pelayanan terbaik terhadap mitra pengemudi.
"Kita ingin supaya lapangan kerja ojol ini, pengemudi ojol ini terjamin. Kalau tidak salah ada 4 juta pengemudi ojol ya di dua perusahaan besar itu dan sekitar 2 juta pengusaha yang menggunakan ojol sebagai sarana jual beli UMKM," ungkap Prabowo.
Kepala Negara juga mengatakan bentuk perhatian pemerintah terhadap mitra pengemudi ojol juga telah terlihat lewat pemberian bonus hari raya.
"Untuk pertama kali dalam sejarah pengemudi ojek online menerima bonus hari raya, untuk pertama kali," sebutnya.