Australia Ancam Denda Twitter karena Berita Kebencian

Forumterkininews.id, Melbourne – Pemerintah Australia mengancam akan memberikan denda ke Twitter. Pasalnya, banyak berita soal kebencian di aplikasi media sosial itu.

Komisaris keamanan online negara itu mengatakan Twitter telah menjadi platform yang paling banyak dikeluhkan.

Perusahaan milik Elon Musk itu telah 28 hari menanggapi regulator atau menghadapi potensi denda ratusan ribu dolar.

Pemberitahuan hukum dikirim ke Twitter menuntut penjelasan setelah sepertiga dari semua keluhan diterima tentang kebencian online terkait platform tersebut, kata Julie Inman Grant.

Padahal Twitter memiliki pengguna yang jauh lebih sedikit dibandingkan TikTok, Facebook, dan Instagram.

Perusahaan telah diberitahu untuk menanggapi pengawas dalam waktu 28 hari. Jika tidak akan menghadapi denda hingga 700.000 dollar Australia sehari untuk pelanggaran yang berkelanjutan.

“Twitter tampaknya gagal mengatasi kebencian,” kata Inman Grant, diberitakan BBC.

“Kami juga mengetahui laporan bahwa pemulihan beberapa akun yang sebelumnya dilarang ini telah memberanikan para pembangkang ekstrem, penjaja kemarahan dan kebencian, termasuk neo-Nazi baik di Australia maupun di luar negeri,” tambahnya.

Tuntutan tersebut dibangun di atas kampanye oleh regulator untuk membuat perusahaan media sosial lebih akuntabel.

Namun, pihak Twitter tidak memberikan pernyataan atas pengumuman tersebut saat dihubungi oleh BBC untuk dimintai komentar.

Artikel Terkait