Pendaftaran KJMU Tahap 2 Resmi Dibuka, Bantuan Rp9 Juta per-Semester, Ini Syaratnya

Metropolitan

Jumat, 19 September 2025 | 16:32 WIB
Pendaftaran KJMU Tahap 2 Resmi Dibuka, Bantuan Rp9 Juta per-Semester, Ini Syaratnya
Ilustrasi/Foto: jakarta.go.id

Kabar baik. Pemerintah Daerah DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran KJMU (Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul) Tahap II Tahun 2025. Bagi yang membutuhkan, bisa segera mendaftar karena masa pendaftaran singkat yakni 18-22 September 2025,

rb-1

Pengumuman pembukaan pendaftaran KJMU ini bisa dilihat di akun IG Disdik DKI.

Sebagaimana diketahui, program bantuan pendidikan ini ditujukan untuk mendukung mahasiswa dari keluarga tidak mampu agar bisa melanjutkan kuliah dengan biaya yang lebih ringan.

rb-3

Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi @upt.p40p, jumlah penerima KJMU baru tahap ini ditargetkan mencapai 3.466 mahasiswa. Angka ini menggantikan kuota dari penerima sebelumnya yang telah dinyatakan lulus.

Dikutip dari fahum.umsu, Pendaftaran KJMU dibuka mulai:

18 September 2025 hingga 22 September 2025 (khusus pendaftar baru)

Berikut ini adalah jadwal lengkap proses seleksi KJMU:

18–24 September 2025: Verifikasi & Unggah SPTJM dari Sekolah (pendaftar baru)

18–29 September 2025: Verifikasi & Unggah SPTJM dari Perguruan Tinggi (pendaftar baru & penerima lanjutan)

30 September–6 Oktober 2025: Verifikasi oleh Dinas Pendidikan

7–16 Oktober 2025: Penetapan penerima bantuan melalui Keputusan Gubernur

Syarat Penerima KJMU Tahun 2025

Sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 101 Tahun 2021, berikut adalah persyaratan umum dan khusus untuk mendaftar KJMU 2025:

Persyaratan Umum:

Berdomisili dan memiliki KTP serta KK DKI Jakarta

Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau sebagai warga binaan sosial pada panti milik Dinas Sosial

Tidak sedang menerima bantuan pendidikan lain dari APBN atau APBD

Persyaratan Khusus untuk Calon Mahasiswa Baru:

Lulusan SMA/SMK/MA dari sekolah di DKI Jakarta maksimal 3 tahun terakhir Lolos seleksi PTN jalur reguler di bawah Kemendikbudristek/Kemenag

Diterima di PTS terakreditasi A/Unggul dan program studi juga terakreditasi A/Unggul di wilayah DKI Jakarta

Persyaratan Khusus untuk Mahasiswa Aktif:

Lulusan sekolah menengah di DKI Jakarta maksimal 3 tahun terakhir

Mahasiswa aktif maksimal semester 4

Kuliah di PTN atau PTS sesuai kriteria di atas

Bantuan KJMU 2025: Total Rp9 Juta per Semester

Penerima bantuan KJMU tahap 2 tahun 2025 akan mendapatkan:

Rp1.500.000 per bulan, Total Rp9.000.000 per semester

Dana KJMU ini bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan kuliah, mulai dari biaya pendidikan, buku, transportasi, biaya hidup, hingga perlengkapan belajar lainnya.***

Tag Pendaftaran KJMU Tahap 2 Dibuka

Terkini