Babak Baru Kasus Marisa Putri: Sosok T Ungkap Pesta Narkoba
Hukum

FT News - Kasus kecelakaan maut yang melibatkan mahasiswi Pekanbaru, Riau, Marisa Putri memasuki babak baru.
Seperti diketahui, Marisa Putri ialah pengendara mobil BM 1959 FJ yang menabrak wanita pengendara motor hingga tewas di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru.
Marisa Putri saat ditangkap pihak kepolisian terungkap positif narkotika. Terbaru rekan Marisa, Tyas mengungkap pada malam sebelum kejadian digelar pesta narkoba.
Baca Juga: Zulfikar Achmad Anggota DPR Tertua yang Bergelimang Harta: Total Kekayaan Rp25,7 Miliar
Pasca penangkapan Marisa, pihak kepolisian memang memburu lima rekannya yang diduga terlibat pesta narkoba sebelum kecelakaan nahas itu terjadi.
Baca Juga: Jaksa Tuntut Hukuman Mati Dua Terdakwa Kasus Narkotika Ini
Tyas, salah satu rekan Marisa yang sudah ditangka polisi mengaku bahwa ia juga konsumsi ekstasi. Hal itu diungkap Tyas saat diperiksa polisi.
"Kamu make (narkoba)?" tanya polisi seperti dilihat FT News dari video yang dibagikan akun X @bacottetangga__
Mahasiswi asal Riau yang menabrak pengendara motor hingga tewas [Tangkap layar Tiktok]
"Iya," jawab Tyas sambil menutupi wajahnya dengan kerudung.
"Saya disuap (narkotika) dan saya nggak munafik saya tahu itu ekstasi. Seluruh keterangan Marisa itu bohong," kata Tyas.
Di keterangan sebelumnya, Marisa mengakui bahwa ia melakukan pesta narkoba dengan sejumlah rekannya yakni R, G, O, V, dan T.
Namun Marisa mengklaim bahwa ia mendapat paksaan untuk konsumsi narkoba sebelum kecelakaan nahas itu terjadi.