Bahlil Lahadalia Ingatkan SPBU Shell Tak Lakukan PHK Karyawan Meski BBM Langka
Nasional
 170920257.jpg)
Belakangan ini Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjadi sorotan publik atas kebijakannya soal impor BMM lewat satu pintu, Pertamina.
Imbas kebijakan ini membuat SPBU swasta kekurangan stok BBM dan terpaksa merumahkan karyawannya.
Bahlil Lahadalia akhirnya angkat bicara terkait isu pemutusan hubungan kerja (PHK) di SPBU swasta, khususnya Shell Indonesia.
Baca Juga: Direktur Utama Pertamina Pastikan Stok BBM Subsidi Aman
Tanggapan Soal PHK Karyawan Shell
Bahlil menegaskan pihaknya sudah mengingatkan manajemen Shell Indonesia agar tidak melakukan PHK.
Baca Juga: Harga Pertalite Tetap, Pertamax Rp12.500 per Liter
Menurutnya, di tengah polemik langkanya stok BBM, langkah PHK justru akan menambah persoalan baru.
"Tadi saya sudah minta untuk mereka (Shell Indonesia), untuk tidak boleh ada gerakan tambahan. Kita ingin harus semuanya damai," ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jumat (19/9).
Sebelumnya, beredar kabar bahwa Shell melakukan PHK besar-besaran akibat stok BBM langka di sejumlah SPBU.
Namun, Shell Indonesia membantah kabar tersebut dan menjelaskan bahwa perusahaan hanya melakukan penyesuaian operasional, bukan PHK.
SPBU Swasta Wajib Ikuti Aturan Pemerintah
Bahlil menyampaikan, pemerintah juga sudah mengingatkan seluruh SPBU swasta agar patuh terhadap aturan yang berlaku, khususnya dalam pengadaan stok BBM.
Ia menekankan bahwa pengelolaan energi harus sesuai regulasi demi kepentingan bersama.
"Tapi juga harus kita mengerti bahwa mengelola negara ini ada aturan main. Ada aturan yang kita harus taati, tapi juga kita harus mengerti betul apa yang harus kita lakukan untuk kebaikan kita semua," paparnya.
Dalam rapat bersama SPBU swasta, pemerintah dan pihak terkait menyepakati empat poin penting.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. (instagram/@bahlillahadalia)
Pertama, SPBU swasta setuju membeli bahan baku BBM (base fuel) dari Pertamina untuk mengatasi kekosongan stok.
Kedua, akan dilakukan joint surveyor dalam pengadaan minyak impor guna memastikan kualitas dan spesifikasi sesuai standar.
Ketiga, mekanisme pembelian ke Pertamina dilakukan secara B2B (business-to-business) dengan acuan harga rata-rata minyak mentah Indonesia.
Keempat, bahan baku BBM impor dipastikan tiba di Indonesia dalam waktu tujuh hari, sehingga distribusi ke SPBU swasta bisa segera normal kembali.