Daerah

Bakso Babi di Bantul Viral, Wakil Bupati Imbau Pedagang Cantumkan Label

28 Oktober 2025 | 20:09 WIB
Bakso Babi di Bantul Viral, Wakil Bupati Imbau Pedagang Cantumkan Label
Warung bakso babi di Yogyakarta Viral. (Instagram)

Media sosial saat ini dihebohkan dengan bakso babi yang berada di Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, D.I. Yogyakarta.

rb-1

Warung bakso ini menjadi perhatian warga setelah adanya spanduk besar bertuliskan Bakso Babi di atas gerobak.

Wakil Bupati Bantul, Aris Suhariyanta pun ikut bicara mengenai permasalahan ini.

Baca Juga: Penyebab Kehebohan Bakso Babi di Bantul, Ini Penjelasan DMI

rb-3

Wakil Bupati Bantul Imbau Para Pedagang di Bantul

Ia menegaskan agar seluruh pedagang makanan, terutama penjual bakso, di wilayah Bantul, mencantumkan label halal maupun nonhalal pada produknya.

Baca Juga: Heboh Pemasangan Spanduk Bakso Babi di Bantul, DMI Larang Berjualan?

Langkah ini penting agar masyarakat memiliki informasi yang jelas dan pasti sebelum mengonsumsi makanan.

"Harapan kami terkait dengan penjual bakso di Bantul ataupun penjual makanan yang lainnya harap mencantumkan label halal maupun nonhalal," ujar Aris kepada awak media, Senin (28/10/2025).

"Makanya itu (cantumkan label halal) penting, karena kita hidup di Bantul ini memang Bantul yang agamis, apalagi dengan maraknya pedagang bakso dan lain-lain di Bantul," lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Bantul, Jati Bayu Broto, mengatakan pihaknya masih menunggu arahan dari instansi terkait sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

"Saya menunggu respon dari Dinas Kesehatan (Dinkes) dan DKUKMPP (Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan) dulu. Ranahnya di organisasi perangkat daerah (OPD) teknis dulu," ujarnya.

DMI Turun Tangan Pasang Spanduk Nonhalal

Media sosial saat ini dihebohkan dengan bakso babi yang berada di Bantul, D.I. Yogyakarta. (Instagram) Media sosial saat ini dihebohkan dengan bakso babi yang berada di Bantul, D.I. Yogyakarta. (Instagram) 

Sekretaris Dewan Masjid Indonesia (DMI) Ngestiharjo Kasihan Bantul, Ahmad Bukhori, mengungkapkan bahwa warung bakso tersebut sudah beroperasi sejak 2016.

Menurutnya, DMI baru mengetahui bahwa bakso tersebut menggunakan bahan baku babi setelah menerima pengaduan dari masyarakat.

Sebelum DMI turun tangan memasang spanduk label nonhalal, mereka sudah berusaha melakukan komunikasi dan pendekatan dengan pemilik warung.

"Cuma dari penjual merasa keberatan atau bagaimana gitu, karena kalau ditulis bakso babi kan pembelinya otomatis berkurang. Kan begitu. Jadi, penjual hanya bilang iya-iya gitu saja," papar Bukhori.

"Setelah beberapa kali teguran, penjual hanya memasang tulisan B2 di kertas HVS. Tulisan itu pun kadang dipasang, kadang enggak," sambungnya.

Akhirnya, DMI Ngestiharjo mengambil sikap untuk memasang spanduk bertuliskan 'BAKSO BABI' dan terdapat logo DMI Ngestiharjo.

Proses pemasangan dilakukan atas seizin pemilik usaha bakso babi. Bahkan, pihak pemilik usaha koorporatif untuk dipasang spanduk tersebut.

DMI menegaskan tidak melarang berjualan (apalagi mendukung) bakso babi tersebut. Spanduk tersebut dibuat agar penjual jujur dan juga tidak menyesatkan para pembeli.

Tag Viral Yogyakarta Bantul Bakso Babi Aris Suhariyanta