Bantuan Subsidi Upah Rp300 Ribu Cair Juni 2025, Begini Cara Cek Penerima BSU

Hukum

Selasa, 03 Juni 2025 | 13:28 WIB
Bantuan Subsidi Upah Rp300 Ribu Cair Juni 2025, Begini Cara Cek Penerima BSU
Menteri Keuangan Sri Mulyani. [Istimewa]

BSU Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp300 per bulan cair mulai Juni 2025. Bantuan buat pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta ini akan diberikan selama dua bulan.

rb-1

Hal ini seperti disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani usai mengikuti rapat terbatas bersama sejumlah jajaran Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta.

Ia mengatakan BSU sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan bagi 17,3 juta pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta atau di bawah upah minimum provinsi/kabupaten/kota, serta untuk 565 ribu guru honorer dari Kementerian Dikdasmen dan Kementerian Agama.

Baca Juga: Terkuak! Mahfud Beberkan Asal Transaksi Rp349 T di Kemenkeu

rb-3

"Total anggaran BSU ini mencapai Rp10,72 triliun," ungkap Sri Mulyani.

Cara Cek Penerima BSU

Ilustrasi BSU. [Pexels]Ilustrasi BSU. [Pexels]

Baca Juga: Menkeu Minta Persetujuan Penambahan Anggaran ke DPR

Bagi Anda yang ingin tahu cara cek penerima BSU, simak langkah-langkah berikut ini.

Untuk cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

- Kunjungi situs resmi Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id

- Jika belum punya akun, daftar dengan mengisi data lengkap sesuai KTP dan nomor BPJS Ketenagakerjaan

- Login menggunakan akun yang sudah dibuat

- Lengkapi profil dengan data seperti status pekerjaan, lokasi kerja, dan nomor rekening bank aktif

- Klik menu "Cek Status BSU" untuk melihat apakah Anda termasuk penerima bantuan.

Alternatif Cek

Ilustrasi bantuan. [Istimewa]Ilustrasi bantuan. [Istimewa]

Alternatif cara cek juga bisa melalui:

- Website BPJS Ketenagakerjaan dengan memasukkan NIK dan data pribadi

- Aplikasi Pospay yang bisa diunduh di HP, daftar dan login lalu cek status pencairan bantuan.

BSU 2025 akan mulai dicairkan pada 5 Juni 2025, dengan besaran bantuan Rp300.000 untuk dua bulan (Juni dan Juli).

Penerima harus memenuhi syarat seperti WNI, terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai Mei 2025, berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan, dan bukan anggota TNI/Polri/PNS.

Anda juga bisa menanyakan langsung ke HRD perusahaan tempat bekerja untuk konfirmasi status penerima BSU.

Tag Sri Mulyani Pekerja BSU Bantuan Subsidi Upah Guru honorer

Terkini