BSU Cair 5 Juni! Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta Dapat Tambahan Rp 300 Ribu

Ekonomi Bisnis

Sabtu, 31 Mei 2025 | 09:30 WIB
BSU Cair 5 Juni! Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta Dapat Tambahan Rp 300 Ribu
Ilustrasi BSU yang segera dicairkan pemerintah pada 5 Juni 2025 mendatang. [Instagram]

Kabar bahagia bagi para pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta.

rb-1

Nantinya, para pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta akan menerima bantuan upah dari pemerintah.

Melalui program Bantuan Subsidi Upah (BSU), pekerja akan menerima bantuan sebesar total Rp 300 ribu.

Baca Juga: Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Penuhi Panggilan Kejagung

rb-3

Secara rinci, besaran BSU ditetapkan Rp 150 ribu/bulan untuk Juni-Juli 2025. Namun dananya akan disalurkan sekaligus atau satu kali sebesar Rp 300 ribu pada bulan Juni.

Tunjangan Daya Beli Masyarakat

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ungkap BSU bertujuan menunjang daya beli masyarakat [Instagram]Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ungkap BSU bertujuan menunjang daya beli masyarakat [Instagram]

Baca Juga: Pemerintah Resmi Terapkan Larangan Ekspor Migor Hari ini

Rencananya program yang bertujuan menunjang daya beli masyarakat itu mulai cair pada 5 Juni 2025 mendatang.

"BSU, kemudian ada bantuan-bantuan untuk menunjang daya beli. Itu sedang dipersiapkan, nanti akan diperlakukan per 5 Juni," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, kemarin.

Airlangga mengungkapkan pemerintah sedang menghitung anggaran yang akan dikeluarkan untuk pemberian enam paket insentif tersebut.

Ia menyebut anggaran BSU sebenarnya sudah ada dan saat ini sedang tahap finalisasi.

"Yang BSU anggarannya sudah ada, tapi kita lagi finalisasi," katanya.

Skema pemberian BSU ini nantinya akan seperti pemberian bantuan pada masa Covid-19 lalu.

Bedanya, nilai bantuan kali ini akan lebih kecil dibandingkan dengan bantuan pada masa pandemi.

Selain BSU Pemerintah Salurkan 5 Paket Insentif Ekonomi Lainnya

Tarif listrik diskon 50 persen sebagai insentif ekonomi yang bakal dikeluarkan pemerintah pada Juni 2025 mendatang. [Instagram] Tarif listrik diskon 50 persen sebagai insentif ekonomi yang bakal dikeluarkan pemerintah pada Juni 2025 mendatang. [Instagram]

Diketahui pemerintah memberikan bantuan pandemi berupa uang tunai sebesar Rp 600 ribu kepada pekerja/buruh yang diberikan 1 kali pada 2022.

"Pemberian subsidi upah seperti COVID-nya. Besarannya lebih kecil (dari Rp 600 ribu)," katanya lagi.

Ia menambahkan bahwa pemerintah juga akan memberikan lima paket insentif ekonomi lainnya kepada masyarakat berbarengan dengan BSU ini.

Paket itu mencakup iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), diskon tarif tol, dan diskon tarif penerbangan, insentif Rp 7 juta untuk motor listrik, dan diskon tarif listrik 50%.

Tag Airlangga Hartarto BSU Rp300 ribu 5 Juli 2025

Terkini