Bareskrim Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Ganja

Hukum

Sabtu, 21 Mei 2022 | 00:00 WIB
Bareskrim Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Ganja

Forumterkininews.id, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti sabu dan ganja ratusan kilogram. Pemusnahan dilakukan di Instalasi Kesling RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.

rb-1

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar mengatakan, secara rinci jumlah yang dimusnahkan adalah 238 kg sabu dan 121 kg ganja.

Semua ini berangkat dari hasil operasi gabungan antara Dittipidnarkoba, Dirjen Bea dan Cukai, Polda Aceh, serta Polda Riau.

Baca Juga: Puluhan Karangan Bunga Penuhi Halaman Polda Metro Sambut Kedatangan Irjen Karyoto

rb-3

“Dittipidnarkoba Bareskrim Polri akan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba, yaitu sabu atau methamphetamine seberat 238.000 gram dan ganja 121.000 gram,” kata Krisno dalam keterangannya, Jumat (20/5).

Krisno menyebut, barang haram itu disita dari empat kasus yang berbeda. Tersangka yang ditangkap berjumlah 13 orang dengan jenis kelamin laki-laki.

Kasus pertama menunjukkan penyitaan narkotika jenis ganja sebanyak 121.28 gram. Penyidik menyita dari dua orang tersangka, yakni S alias S dan R alias U dengan lokasi penangkapan di Jalan Nasional Blangkejeren–Kutacane, Gayo Lues, Provinsi Aceh.

Baca Juga: Viral Pria Diteriaki Warga Diduga Begal, Ternyata ini Faktanya

Pada kasus kedua, penyidik berhasil menyita sabu sebanyak 22.000 gram dari tersangka HP alias H dan J. Penangkapan dilakukan di Dusun Aman, Aceh Timur, Provinsi Aceh.

Sementara, kasus ketiga ada 47.000 gram yang disita dari tersangka MN, HA, MD, dan AM alias AT di Jalan Perairan Muntai, Bengkalis Provinsi Riau. Kasus keempat menggenapi jumlah barang bukti narkoba yang dimusnahkan, yakni sabu dengan berat 169.000 gram.

Tag Hukum Pemusnahan narkoba Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Krisno RSPAD Gatot Soebroto Sabu dan Ganja

Terkini