Bareskrim Periksa 141 Korban Investasi Bodong Sunmod Alkes Rp1,2 Triliun

Hukum

Rabu, 22 Desember 2021 | 00:00 WIB
Bareskrim Periksa 141 Korban Investasi Bodong Sunmod Alkes Rp1,2 Triliun

Forumterkininews.id, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 141 orang yang menjadi korban investasi bodong suntik modal (sumod) alat kesehatan (alkes).

rb-1

"(Sebanyak) 141 korban sudah diperiksa," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, Rabu (22/12/2021).

Meski telah memeriksa ratusan saksi korban, Ramadhan belum bisa merinci berapa jumlah kerugian yang dialami para korban. Penyidik masih melakukan perhitungan total kerugian dari korban investasi bodong sunmod alkes yang jumlah mencapai ribuan orang.

Baca Juga: Tidak Bawa Putri Candrawathi Visum jadi Penyesalan Ferdy Sambo

rb-3

Seperti diberitakan, Bareskrim sudah menetapkan tiga orang tersangka yaitu VAK, BS dan DR. Mereka kini sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Ketiganya dikenakan pasal berlapis yaitu pasal penipuan, penggelapan, Undang-Undang Perbankan, Undang-Undang Perdagangan dan juga Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Tag Hukum Suntik modal alkes penipuan sunmod

Terkini