Bareskrim Polri Masih Dalami Kasus Gangguan Sistem Bank DKI dan Kebocoran Dana

Daerah

Senin, 21 April 2025 | 23:03 WIB
Bareskrim Polri Masih Dalami Kasus Gangguan Sistem Bank DKI dan Kebocoran Dana
Foto: dok Bank DKI

Kasus gangguan system pelayanan Bank DKI yang terjadi selama libur Lebaran 2025 serta dugaan kebocoran dana, masih terus didalami Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Laporan tentang kasus tersebut, sebelumnya telah disampaikan pada Bareskrim 1 April 2025.

rb-1

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa penyelidikan kasus ini sedang berjalan secara intensif oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko/Foto: Humas Polri

“Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber masih melakukan pendalaman terhadap laporan terkait gangguan sistem Bank DKI. Kami pastikan bahwa proses ini dilakukan secara profesional dan transparan,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya, Senin (21/4/2025).

Baca Juga: Kasus Penipuan Binomo, Tidak Hanya Indra Kenz, Polisi Kejar Pelaku Lain

rb-3

Ia juga menegaskan bahwa setiap perkembangan penyelidikan akan disampaikan kepada publik sesuai dengan tahapan dan prosedur yang berlaku.

“Setiap perkembangan penyelidikan akan kami sampaikan kepada publik sesuai prosedur dan tahapan penyidikan. Kami mohon masyarakat bersabar dan memberikan kepercayaan kepada Polri untuk menangani kasus ini dengan tuntas,” tambahnya.

Sebelumnya, kasus ini mencuat ke publik setelah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta agar gangguan sistem dan dugaan kebocoran dana di Bank DKI dilaporkan secara resmi ke Bareskrim Polri.

Baca Juga: Pengacara Keluarga Brigadir J Penuhi Pemeriksaan Tersangka di Bareskrim
Foto: dok Bank DKI

Selain pelaporan ke Bareskrim, Pramono mengambil tindakan dengan membebastugaskan Direktur IT Bank DKI, Amirul Wicaksono, yang berwenang menangani gangguan layanan tersebut.

“Karena kejadiannya sudah tiga kali, maka saya memutuskan. Yang pertama, semuanya dilaporkan kepada Bareskrim. Yang kedua, diambil tindakan kepada Direktur IT. Karena sudah berulang kali. Ini yang ketiga kali. (Direktur IT) dibebastugaskan,” kata Pramono Anung.***

Tag Bareskrim Polri Kasus Bank DKI Gangguan Sytem dan Kebocoran Dana

Terkini