Bareskrim Polri Periksa 16 Saksi Usut Dugaan TPPU Panji Gumilang
Forumterkininews.id, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan telah memeriksa sejumlah saksi. Hal memeriksa kasus berkaitan dengan dugaan TPPU yang melibatkan Panji Gumilang.
“Kami telah mendalami beberapa saksi diantaranya 14 saksi yang sudah diperiksa dan masih ada 2 lagi hari ini,†kata Whisnu, saat diminta keterangan, pada Selasa (8/8).
Lebih lanjut ia tidak menjelaskan secara detail terkait identitas para saksi yang dilakukan pemeriksaan. Namun Whisnu memastikan bahwa salah satu saksi yang diperiksa adalah Panji Gumilang, pada Senin 7 Agustus 2023 lalu.
Baca Juga: Tidak Bawa Putri Candrawathi Visum jadi Penyesalan Ferdy Sambo
Sementara itu Whisnu menegaskan bahwa pihaknya dalam melakukan pemeriksaan ini berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pihak lainnya.
“Hari ini akan koordinasi dengan teman-teman PPATK dengan Kementerian Agama. Dengan Kejaksaan Agung dan BPK untuk mendalami apa yang menjadi masukan dari teman-teman PPATK,†ucap Whisnu.
Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri bakal melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Baca Juga: Bareskrim Polri Sita 1 Ton Sabu, 1,12 Ton Ganja dan 357.731 Butir Ekstasi Pada Kasus Narkoba Jaringan Internasional
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan bahwa gelar perkara akan ditentukan pada pekan ini.
“Minggu ini akan diadakan gelar perkara,†kata Whisnu, dalam keterangannya, pada Selasa (8/8).
Lebih lanjut ia belum menjelaskan secara detail terkait waktu tepat pelaksanaan gelar perkara.
Namun Whisnu memastikan bahwa gelar perkara tersebut dilakukan guna menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara TPPU tersebut.
Sementara itu saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan TPPU, Panji Gumilang.
“Saat ini masih penyelidikan,†tukas Whisnu.